Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyampaikan desakan pengusutan pelaku banjir dalam rapat kerja bersama Plt Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan se-Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyampaikan desakan pengusutan pelaku banjir dalam rapat kerja bersama Plt Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan se-Indonesia.

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyuarakan desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan parah akibat bencana banjir di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra.

Nasir Djamil menegaskan, masyarakat meminta agar para pelaku dikejar hingga ke “lubang semut”.

Pernyataan itu disampaikan Nasir dalam forum rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung serta jajaran Jaksa Agung Muda dan para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.

Nasir mengaku sebenarnya telah lama ingin menyampaikan persoalan tersebut, namun baru mendapat kesempatan berbicara setelah agenda rapat berjalan.

“Saya ini berasal dari daerah pemilihan Aceh II, delapan kabupaten/kota, enam di antaranya mengalami kerusakan yang sangat parah,” ujar Nasir. Ia menggambarkan, hampir seluruh infrastruktur di wilayah tersebut rusak berat, mulai dari jalan, jembatan, hingga rumah warga.

Menurut Nasir, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Karena itu, ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang turun langsung ke lapangan untuk melihat dampak bencana.

BACA JUGA :  Pilu Gubernur Aceh Ungkap Empat Kampung Hilang Disapu Banjir Bandang

“Kehadiran para Kajati di lapangan menunjukkan ada masalah serius di hulu,” kata Nasir. Ia menilai, bencana yang terjadi bukan semata banjir air dan lumpur, tetapi juga “banjir kayu” berupa gelondongan besar yang terbawa arus.

Nasir menuturkan, berdasarkan penuturan warga dan tokoh masyarakat, gelondongan kayu yang menghantam rumah dan infrastruktur menjadi salah satu penyebab utama besarnya kerusakan dan jatuhnya korban jiwa.

Fakta itu, kata dia, memperkuat dugaan adanya praktik yang harus diusut secara hukum.

BACA JUGA :  Pegawai Kominfo Diduga Bekingi Situs Judi Online

“Di situlah kemudian para tokoh masyarakat meminta kepada kami sebagai wakil mereka di parlemen agar aparat penegak hukum mengejar pelakunya sampai ke lubang semut,” ujar Nasir.

Nasir menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejaksaan agar tidak berhenti pada penanganan permukaan, melainkan mengusut secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.

Bagi Nasir, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar tragedi serupa tidak terus berulang dan keadilan bagi para korban benar-benar terwujud.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya
Pertemuan Rahasia 27 Pemimpin Eropa Terbongkar, Skenario Perang Dunia ke-3 Dibahas

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru