Kolam Renang Hotel Claro Kembali Makan “Tumbal”, Bocah 6 Tahun Tewas Tanpa Pengawasan

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam Renang Hotel Claro Makassar (Foto Hotel Claro)

Kolam Renang Hotel Claro Makassar (Foto Hotel Claro)

Zonafaktualnews.com – Tragedi kelam kembali menghantui kolam renang Hotel Claro Makassar. Peristiwa tujuh tahun lalu seorang anak perempuan bernama Aliyah Ramadhani tenggelam di kolam yang sama, kini giliran bocah 6 tahun berinisial MR yang menjadi korban.

Pada Sabtu (3/5/2025), MR ditemukan tak bernyawa di kolam renang hotel, menjadikannya “tumbal” kedua dari tragedi yang sama.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, ketika MR ditemukan tenggelam tanpa ada yang menyadari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal, nyawa korban sudah tidak tertolong. Dokter yang menangani korban menyatakan bahwa MR sudah meninggal sebelum dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Kapolsek Tamalate Pastikan Kasus Bocah Tewas di Kolam Renang Hotel Claro Masih Diselidiki

“Anak tersebut sudah meninggal sebelum dibawa ke sini,” ungkap salah seorang dokter IGD yang menangani korban, menambah keperihan atas kegagalan penyelamatan yang terjadi.

Yang lebih memprihatinkan adalah sikap manajemen Hotel Claro yang terkesan mengabaikan peristiwa ini. Beberapa upaya media untuk menghubungi pihak manajemen tak membuahkan hasil.

Tiga nomor pejabat yang dihubungi juga tidak memberikan keterangan, seakan berusaha menutup-nutupi kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Pilwalkot Makassar Memanas! Inilah Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon

Sebagai tambahan, informasi yang menyebutkan bahwa korban dibawa ke RS Paramount ternyata terbukti salah.

Pihak RS Paramount dengan tegas membantah klaim tersebut, mengatakan tidak ada pasien dari Hotel Claro yang diterima.

“Tidak ada pasien dari Hotel Claro yang kami terima,” tegas petugas IGD RS Paramount.

Kelalaian pengawasan di kolam renang hotel menjadi sorotan utama. Beberapa keluarga korban bahkan menyayangkan tidak adanya pengawasan dari lifeguard yang seharusnya berada di pos untuk menjaga keselamatan pengunjung.

“Hotel Claro harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Kalau ada pengawasan yang lebih ketat, tragedi ini bisa saja dicegah,” ujar salah seorang kerabat korban dengan penuh penyesalan.

BACA JUGA :  Kasus Bocah Tewas di Kolam Renang Claro Disorot, F-KRB: Ini Kelalaian dan “Mandul Tindakan”

Kolam renang Hotel Claro kembali “memakan tumbal”—kelalaian yang berulang kembali merenggut nyawa seorang anak yang tidak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen hotel belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tragis ini, menyisakan tanya besar tentang keamanan dan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan pengunjung.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru