Zonafaktualnews.com – Di usia senjanya, Beru binti Majang hanya ingin hidup tenang di atas tanah peninggalan orang tuanya.
Sayangnya harapan itu hancur ketika tanah warisan yang selama ini ia yakini sebagai hak mutlaknya, kini dikuasai oleh sang mantan suami, Raja Gau, yang telah menikah lagi dan menetap di atas lahan tersebut.
Kisah ini terjadi di Dusun Harapan Jaya, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Tanah yang disengketakan telah lama menjadi sumber kehidupan Beru. Tanpa surat pengalihan sah, lahan itu kini jatuh ke tangan orang lain.
“Itu warisan dari orang tua saya, sebelum saya menikah. Tapi sekarang mantan suami saya dan istri barunya tinggal di situ, seolah-olah itu milik mereka,” ujar Beru dengan suara menahan tangis.
Lebih memilukan, alasan Raja Gau dalam mengklaim tanah tersebut dinilai banyak pihak sebagai dalih tak masuk akal.
Raja Gau berdalih bahwa tanah itu diberikan secara lisan oleh ibu tiri Beru, sebagai bentuk imbalan karena telah mencarikan jodoh untuk sang mertua.
“Saya sudah bilang, kalau saya carikan pasangan, tanah itu jadi milik saya,” ungkap Raja Gau tanpa menunjukkan bukti hukum.
Pernyataan tersebut dibantah keras oleh pihak Beru. Kuasa hukumnya, Mahmuddin, SH, menyebut alasan itu sebagai bentuk manipulasi untuk melegitimasi perampasan hak perempuan.
“Ini bukan harta bersama, ini warisan sah yang sudah ada sebelum pernikahan. Klien kami punya bukti lengkap, tapi sejauh ini tidak ada langkah hukum yang melindungi,” tegas Mahmuddin.
Menurutnya, kasus semacam ini sering terjadi di desa-desa, di mana perempuan lansia menjadi korban ketidakadilan karena lemahnya sistem perlindungan hukum, terutama terkait hak waris.
Sementara itu, Kepala Desa Bontobulaeng yang baru menjabat, Sarsinah Lupang, mengaku belum mengetahui detail permasalahan tersebut.
“Saya baru menjabat, tapi saya akan pelajari dan cari tahu kejelasannya bersama perangkat desa,” ujarnya singkat.
Hingga kini, Beru masih menanti keadilan. Tanah itu bukan sekadar lahan bagi dirinya, melainkan satu-satunya peninggalan orang tua yang masih tersisa.
Bagi Beru, kehilangan tanah itu sama saja dengan kehilangan harga diri dan bukti keberadaan dirinya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















