Kerajaan Gowa Ultimatum Jamaluddin alias Betel Soal Pin Kerajaan Tanpa Izin

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengatasnamakan diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.

Jamaluddin alias Betel sebelumnya tampil di salah satu stasiun TV Nasional dalam program “Rakyat Bersuara” yang dipandu Aiman pada 26 November 2025.

Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis dan Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo yang menggunakan Pin Kerajaan Gowa.

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin alias Betel bukan bagian dari perangkat resmi Kerajaan Gowa.

Wawan juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul Pin Kerajaan Gowa yang digunakan Jamaluddin dalam penampilannya di televisi.

Atas tindakan tersebut, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin alias Betel untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela.

BACA JUGA :  Raja Gowa ke-38 Rencanakan Penggantian Brangkas dan Pertemuan dengan Presiden

Bila tidak dipenuhi, tindakan Jamaluddin dapat dianggap sebagai penyalahgunaan atribut kerajaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa serta menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya diminta oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa untuk mengeluarkan ultimatum terhadap oknum tersebut.

Kami meminta agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan Nur Rewa, Minggu (30/11/2025) siang.

Wawan menambahkan bahwa tindakan Jamaluddin dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa.

BACA JUGA :  Pelaku Utama Perencanaan Pembunuhan Ustaz Jabal Nur Belum Ditindak

“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa dan tidak diketahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa.

Kami meminta yang bersangkutan segera menghadap dan mengklarifikasi kepada Putra Mahkota serta menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela.

Tindakan yang ia lakukan adalah keliru dan berdampak pada munculnya mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.

 

(WNR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru