Kejagung Sita Rp5,5 Miliar dari Kolong Kasur Hakim, DPR: Kepercayaan Publik Hilang

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung sita uang Rp5,5 miliar di kolong kasur hakim (Ist)

Kejagung sita uang Rp5,5 miliar di kolong kasur hakim (Ist)

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menanggapi keras penemuan uang tunai sebesar Rp5,5 miliar yang disita Kejaksaan Agung dari bawah kasur milik hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Uang tersebut ditemukan saat penggeledahan rumah Ali terkait kasus suap vonis lepas dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi sudah menjadi bukti nyata betapa rusaknya integritas sebagian aparat penegak hukum. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan kian runtuh,” tegas Abdullah, Jumat, 25 April.

Kejaksaan Agung menyita uang dalam bentuk 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS—senilai sekitar Rp5,5 miliar—dari rumah Ali pada 13 April lalu. Jumlah tersebut jauh melebihi total harta kekayaan yang pernah dilaporkan hakim Ali ke negara, yakni sekitar Rp1,3 miliar.

Ali Muhtarom, yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Hakim tersebut diduga menerima uang bersama Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang sebelumnya juga telah ditahan dalam kasus yang sama.

BACA JUGA :  Kiprah Advokat Razman Arif Nasution Tamat Pasca Gaduh di Pengadilan

Abdullah menilai, temuan ini merupakan tamparan keras bagi lembaga peradilan yang seharusnya menjadi garda depan penjaga keadilan.

“Ketika hakim, yang mestinya jadi simbol integritas, justru menyembunyikan uang miliaran rupiah di kolong kasur, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan reformasi menyeluruh di tubuh peradilan,” katanya.

Abdullah juga mendorong Mahkamah Agung dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperketat seleksi hakim, penguatan sistem pelaporan kekayaan, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku aparat peradilan.

“Mahkamah Agung sudah mengambil langkah awal dengan memberhentikan sementara hakim Ali, tapi itu belum cukup. Perlu ada upaya konkret dan transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Dilaporkan Penggelapan Mobil

Lebih jauh, Abdullah mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal proses hukum dan tidak membiarkan kasus ini berlalu begitu saja.

“Hanya dengan tekanan publik yang kuat, peradilan bersih dan adil bisa terwujud. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi panggung sandiwara,” tutup Abdullah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara
Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap
Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 20:50 WITA

Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara

Senin, 22 September 2025 - 19:17 WITA

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Berita Terbaru