Kasus BUMDes Rp 14 Miliar di Takalar Tak Tuntas, Inspektorat Diminta Bangun dari Tidur

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar

Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar

Zonafaktualnews.com – Penanganan dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini tak kunjung tuntas.

Lambannya proses audit BUMDes yang dilakukan Inspektorat Takalar memicu desakan dari berbagai pihak agar lembaga tersebut segera menyelesaikan tugasnya.

Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, menegaskan bahwa hasil audit ini harus rampung dan diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025. Jika tidak, pihaknya akan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jika sampai akhir April 2025 masih mandek, kami akan melanjutkan langkah hukum ke Kejati Sulsel,” tegas Rahman, Rabu (12/3/2025).

Rahman menilai lambannya kinerja Inspektorat Takalar dapat memberikan kesan pembiaran atau bahkan upaya menghambat pengungkapan kasus.

BACA JUGA :  Gayanajie, Baru Dibangun Gedung MIN 2 Takalar Roboh, Anggaran Miliaran Mubazir

Padahal, dugaan korupsi ini telah merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar dan melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan.

“Kami mendesak Inspektorat Takalar untuk bangun dari tidur dan segera menyelesaikan audit ini. Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari DPD PEMANTIK Indonesia.

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Sementara itu, masyarakat Takalar terus menanti langkah konkret aparat dalam menuntaskan kasus ini.

 

 

(Darwis/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru