Kasir Alfamart Diperkosa dan Dibunuh Kepala Toko, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase – Korban, Dina Oktaviani, Kasir Alfamart dan Pelaku, Heryanto, Kepala Toko Alfamart

Foto Kolase – Korban, Dina Oktaviani, Kasir Alfamart dan Pelaku, Heryanto, Kepala Toko Alfamart

Zonafaktualnews.com – Kasir Alfamart, Dina Oktaviani (21), dibunuh dan diperkosa oleh kepala tokonya sendiri, Heryanto (27). Peristiwa tersebut terjadi di Purwakarta, Jawa Barat.

Jasad korban ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Selasa (7/10/2025) pagi, tepat di hari ulang tahunnya.

Warga Dusun Munjul Kaler RT 30 RW 05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, sontak geger ketika melihat tubuh seorang perempuan mengapung di permukaan sungai sekitar pukul 06.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat didekati, korban diketahui sudah tak bernyawa. Penemuan itu langsung dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Biadab! Oknum Guru Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali

Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Dina Oktaviani, karyawati Alfamart wilayah Purwakarta.

Sebelumnya, keluarga sempat melaporkan Dina hilang lantaran tak kunjung pulang ke rumahnya di Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Tim Satreskrim Polres Karawang bersama Tim Taktis Sanggabuana kemudian melakukan penyelidikan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang tak lain adalah rekan kerja korban sendiri.

Pelaku bernama Heryanto (27), kepala toko Alfamart tempat Dina bekerja.

Heryanto ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) malam.

BACA JUGA :  Siswi SD di Baubau Digilir 26 Pria, 10 Pelaku Ditangkap, 16 DPO

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku merupakan rekan kerja korban dan ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan,” ujar Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban karena terdesak kebutuhan finansial.

Dina yang saat itu hendak pulang kerja diajak mampir ke rumah pelaku di wilayah Purwakarta. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut.

Sesampainya di rumah, pelaku langsung mencekik dan membekap korban hingga tewas.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya.

BACA JUGA :  Mayat Wanita Ditemukan di Sawah Pinrang, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil perhiasan dan handphone milik korban. Dalam kondisi panik, pelaku membungkus jasad Dina yang sudah tak berbusana, lalu membuangnya ke aliran Sungai Citarum untuk menghilangkan jejak.

Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu mobil, dan dua handphone dari tangan pelaku.

Polisi menjerat Heryanto dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian serta pasal tambahan terkait pemerkosaan dan perampasan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru