Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Tukang Ojek Perkosa Gadis 16 Tahun Sebanyak 20 Kali

Foto Ilustrasi Tukang Ojek Perkosa Gadis 16 Tahun Sebanyak 20 Kali

Zonafaktualnews.com – Seorang pria bernama Nawir (34) ditangkap polisi usai menyekap gadis berusia 16 tahun selama 21 hari.

Tak hanya itu, pelaku juga memperdaya korban dengan melakukan tindakan kekerasan seksual lebih dari 20 kali.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu, 5 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang sebelumnya melarikan diri dari rumah di Kabupaten Pangkep pada 4 Januari 2025, bertemu dengan Nawir yang bekerja sebagai tukang ojek di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

BACA JUGA :  Pria di Soppeng Setubuhi Adik Ipar hingga Hamil 7 Bulan

Nawir meyakinkan korban dengan janji akan memberikan tempat tinggal dan makanan, yang akhirnya membuat korban setuju untuk mengikuti pelaku ke sebuah kos-kosan di Turikale.

Korban pun dibawa dan tinggal di sana, berujung pada penyekapan. Gadis 16 tahun itu akhirnya diperkosa sebanyak 20 kali selama tinggal bersama pelaku.

“Korban diberikan tempat tinggal dan makan-minum, serta dijanjikan bahwa pada 1 Februari 2025 akan dikembalikan ke rumah orang tuanya. Namun kenyataannya, korban justru sering disetubuhi oleh pelaku,” ucap Iptu Aditya.

BACA JUGA :  Bocah Kampret! Gadis "Digas" 2 X, Direkam, Dioper, Digilir Lagi

Selama penyekapan, korban terus dicari oleh keluarga. Pencarian yang intensif akhirnya membuahkan hasil.

Pada 21 Januari 2025, keluarga bersama dengan pihak kepolisian menemukan korban di kos-kosan yang terletak di Kecamatan Turikale.

“Pelaku pun berhasil ditangkap di lokasi tersebut,” bebernya.

Kasat Reskrim Aditya menjelaskan, penyekapan ini terungkap berkat pencarian tanpa lelah yang dilakukan oleh keluarga korban, yang akhirnya mengetahui lokasi tempat korban disekap.

BACA JUGA :  Cukimai, 3 Bocah SD Gilir Anak TK di Rumah Kosong

Kini, pelaku Nawir terancam hukuman berat atas tindakannya yang telah memperdaya dan menyekap korban dengan kekerasan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru