JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla (JK) saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Jusuf Kalla (JK) saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Zonafaktualnews.com – Amarah mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), tak terbendung saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Lahan yang telah ia miliki selama lebih dari tiga dekade itu kini menjadi objek sengketa dan diduga telah dicaplok oleh jaringan mafia tanah.

Di hadapan wartawan, JK dengan nada tinggi menegaskan bahwa dirinya memiliki dasar hukum yang sah atas tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK mengaku membelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun lalu, lengkap dengan sertifikat resmi.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Respon Kritikan JK Soal Utang Pemerintah

“Saya mau lihat, saya punya tanah. Itu kesimpulannya,” ujar JK di lokasi, Rabu (5/11/2025).

“Sudah sertifikat ada, jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli,” tambahnya.

JK juga menepis tudingan bahwa dirinya terlibat dalam hubungan hukum dengan pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang kini ikut terseret dalam sengketa.

Ia justru mempertanyakan pihak yang digugat dalam kasus tersebut dan menyebutnya tak masuk akal.

“Karena yang dituntut itu siapa namanya? Majo ‘Balang? Itu penjual ikan kan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Jadi itu kebohongan, rekayasa, macam-macam,” kata JK dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Nasdem Tanggapi Soal Foto Anies Sama JK dan Kubu Prabowo

Tak berhenti di situ, JK secara terbuka menuding adanya permainan mafia tanah di balik klaim sepihak terhadap asetnya.

“Iya, itu (yang dibeli GMTD) memang dulu dari Haji Najmiah. Haji Najmiah ‘kan mafia tanah di sini dulu,” ungkapnya.

JK menilai tindakan pengambilalihan lahan tersebut bukan sekadar sengketa, tetapi bentuk nyata perampasan hak.

“Karena kita punya, ada suratnya, ada sertifikatnya. Tiba-tiba dia mengaku. Itu perampokan namanya, ‘kan,” tegasnya.

Ia juga mengkritik keras proses eksekusi pengadilan yang menurutnya dilakukan tanpa prosedur yang benar, terutama soal pencocokan dan pengukuran di lapangan (constatering).

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel “Kajili-jili” Hibahkan Lahan Salah, DPRD Lutra Minta Yon TP 868 Diselesaikan

“Itu eksekusi harus didahului dengan namanya constatering. Pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang Camat-nya? Mana orang Lurah? Tidak ada semua,” ujarnya lantang.

JK menduga eksekusi dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak terkait. Ia menegaskan akan melakukan perlawanan hukum hingga tuntas demi membela haknya.

“Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan. (Melawan) ketidakadilan, ketidakbenaran,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru