Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Oknum Perwira Polda Sulteng Tipu Korban Selesksi Bintara

Foto Ilustrasi Oknum Perwira Polda Sulteng Tipu Korban Selesksi Bintara

Zonafaktualnews.com – Seorang petugas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AKP M dipecat setelah terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 175 juta dengan modus calo penerimaan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa AKP M melakukan aksinya saat seleksi Bintara Polri tahun 2022.

Dia menjanjikan korban bisa lolos seleksi dengan syarat menyetor uang ratusan juta rupiah.

“AKP M berjanji dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” kata Djoko, Sabtu (8/2/2025).

Polda Sulteng pun mengambil langkah tegas dengan memecat AKP M sebagai bagian dari upaya bersih-bersih dari praktik percaloan.

“Tindakan ini menjadi momentum Polda Sulteng menindak oknum yang terlibat dalam praktik calo rekrutmen serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk Polri bayar’,” tegas Djoko.

BACA JUGA :  KPK Optimalkan Strategi "Open BO" Cegah Korupsi dan Pencucian Uang

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur janji masuk Polri dengan cara instan, karena tindakan semacam itu termasuk dalam kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

AKP M sebelumnya telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (6/2/2025) dan dijatuhi sanksi pembatalan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai sanksi atas perbuatannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  MAKI Laporkan Dua Menteri ke KPK Terkait Dugaan Sertifikat Tanah di Bawah Laut

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru