Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan preman jalanan yang memalak sopir pete-pete di Jalan Perintis Makassar (Foto Drone : Flx)

Penampakan preman jalanan yang memalak sopir pete-pete di Jalan Perintis Makassar (Foto Drone : Flx)

Zonafaktualnews.com – Di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, ada pungutan yang tak tertulis dalam aturan mana pun.

Setiap hari, sopir angkutan pete-pete harus merogoh kocek untuk ‘pajak jalanan’ yang ditetapkan oleh sekelompok preman. Bayarnya? Rp5.000 per mobil, tanpa kwitansi, tanpa kompromi.

“Kalau kau tidak membayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu harus parkir di sini!” bentak seorang preman, sambil menepuk kap mobil seorang sopir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sopir berinisial MH yang menjadi korban pemalakan, hanya bisa mengelus dada.

BACA JUGA :  Tiga Pelajar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

“Saya terpaksa bayar karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya pasrah kepada media ini, Senin (24/3/2025).

Menurut para sopir, lebih dari 100 mobil melintas setiap hari. Jika dihitung, pungli ini menghasilkan sekitar Rp15 juta per bulan—uang yang mengalir deras ke kantong preman.

Para sopir yang tak tahan akhirnya melapor ke polisi. Laporan resmi sudah dibuat: Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim serta Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Bukan Buaya Darat! Warga Tamangapa Makassar Tangkap Buaya Lorong

Tapi apa hasilnya? Nihil. Para preman tetap berkeliaran, pungli masih terus berjalan.

“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” keluh seorang sopir yang enggan disebut namanya.

Yang bikin makin panas, salah satu preman berinisial AI justru mengklaim bahwa ‘pajak’ ini sah dan sudah disetujui oleh 100 sopir dengan tanda tangan.

“Hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah paksa sopir bayar. Masalah izin operasi ada dari Ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujarnya santai pada Senin (24/3/2025).

BACA JUGA :  Waspada, SW Glow’s Mengandung Merkuri Tinggi, Bahaya Mengintai Konsumen

Benarkah para sopir setuju? Atau mereka sekadar dipaksa tunduk?

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Sementara itu, di Jalan Perintis, ‘kas preman’ tetap berjalan, mengalir tanpa hambatan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru