Jaksa dan ASN Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan jaksa di Serdang Bedagai ditangkap (Foto Humas Polda Sumatera Utara)

Pelaku pembacokan jaksa di Serdang Bedagai ditangkap (Foto Humas Polda Sumatera Utara)

Zonafaktualnews.com – Dalam waktu kurang dari 10 jam, aparat Polda Sumatera Utara berhasil membekuk dua pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan seorang staf tata usaha Kejari Deli Serdang, ASH (25).

Insiden berdarah itu terjadi di sebuah ladang sawit di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu siang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, Kompol Jama Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda dalam waktu cepat. APL alias Kepot ditangkap di Jalan Pancing, Medan, sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan SD alias Gallo diamankan di Binjai pada Minggu dini hari,” ungkap Ferry dalam keterangan pers, Minggu (25/5/2025).

BACA JUGA :  Pemerkosa Gadis Penjual Kerupuk di Makassar Dicokok, Pelaku Juga Ternyata Cabuli Anjing

Dari hasil penyelidikan awal, APL diduga menjadi otak pelaku, sementara SD bertindak sebagai eksekutor yang menyerang kedua korban dengan parang. Pihak kepolisian juga masih memburu satu pelaku lain yang saat ini dalam pelarian.

Ferry menambahkan bahwa baik APL maupun SD merupakan residivis dengan rekam jejak kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Namun hingga saat ini, motif pembacokan terhadap aparat penegak hukum itu masih terus didalami oleh penyidik.

BACA JUGA :  Selebgram Ratu Entok Dipolisikan

“Apapun latar belakangnya, tindakan brutal seperti ini tidak akan ditoleransi. Kami akan usut tuntas dan hadirkan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara,” tegas Ferry.

Kronologi Penyerangan di Ladang Sawit

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 13.15 WIB. Jaksa JWS bersama ASH berangkat dari rumah mereka pada pukul 09.35 WIB menuju ladang pribadi untuk memanen buah sawit.

Di lokasi, ASH sempat menghubungi rekan kerja mereka, Dodi, yang merupakan tenaga honorer di Kejari Deli Serdang, guna menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot — diketahui sebagai Wakil Ketua Koti salah satu organisasi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA :  Panglima Tegaskan TNI Tak Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan

Tak lama berselang, dua pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang JWS dan ASH hingga keduanya mengalami luka serius.

Setelah mendapat pertolongan pertama, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk menjalani perawatan intensif.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterkaitan antara pesan yang disampaikan ke Kepot dan serangan yang terjadi. Motif utamanya belum diungkap ke publik.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar
Penyalahgunaan Trotoar yang Disulap Jadi Lahan Komersil di Gowa Ditindak Tegas
Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN
Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:14 WITA

PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:21 WITA

4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:28 WITA

Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terbaru