Gugatan PSI Soal Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun Ditolak MK

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan PSI Soal Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun Ditolak MK

Gugatan PSI Soal Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun Ditolak MK

Zonafaktualnews.com – Gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, (16/10/2023).

Dalam sidang putusan yang dibacakan mulai pukul 11.00 WIB dan disiarkan langsung melalui channel youtube resmi MK, gugatan dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 tersebut, ditolak.

Gugatan berkaitan dengan batas minimal usia capres-cawapres yang termaktub dalam UU No.77 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi :

“Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Dalam gugatan, pihak penggugat yakni sejumlah kader PSI, di antaranya Dedek Prayudi, meminta batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.  Namun gugatan tersebut ditolak MK.

BACA JUGA :  AMIN dan Ganjar-Mahfud Akan Hadir Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Sementara Hakim Saldi Isra mengungkapkan, penentuan usia minimal capres dan cawapres menjadi ranah pembentuk UU.

“Dalam hal ini, MK tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena dimungkinkan adanya dinamika di kemudian hari,” ujar hakim Saldi Isra.

BACA JUGA :  PDIP Ajukan Gugatan PHPU dan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

Selain PSI, masih ada lima perkara gugatan antara lain perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda diwakili Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika sebagai pemohon. Lalu, Desmihardi dan M Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari
Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah
Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos
Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat
Media Sosial Ramai Plesetan MBG Jadi Makan Beracun Gratis, Legislator PDIP Prihatin
Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:59 WITA

Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:47 WITA

Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:51 WITA

Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat

Berita Terbaru