Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar akun Instagram Aice Ice Cream yang digunakan pelaku Fikri Ali

Tangkapan layar akun Instagram Aice Ice Cream yang digunakan pelaku Fikri Ali

Zonafaktualnews.com – Aksi penipuan melalui media sosial (medsos) kembali marak terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang wanita berinisial DI yang tertipu oleh penipu ulung pria bernama Fikri Ali, warga yang tercatat beralamat di Rusun Petamburan, Jakarta Pusat.

Ditemui di Polres Jakarta Timur, DI mengaku akan melaporkan Fikri Ali yang menipunya dengan modus penyewaan dan pengadaan Aice Ice Cream Indonesia untuk sebuah acara.

Pelaku diduga tidak beraksi sendirian. Fikri Ali menjalankan tipu dayanya melalui akun Instagram Aice Ice Cream Indonesia yang kemudian menautkan korban ke nomor WhatsApp 082191743294.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerugian saya mencapai puluhan juta rupiah. Saya baru sadar ternyata ini adalah scam, penipuan melalui akun Instagram, dan setelah saya browsing, ternyata penipuan seperti yang saya alami sudah pernah terjadi,” ujar DI kepada wartawan di Polres Jaktim, Selasa (11/11/2025).

BACA JUGA :  Viral! Barracuda Brimob Libas Ojol Saat Demo DPR, Satu Tewas, Satu Kritis

DI juga memperlihatkan percakapan dengan pelaku yang berusaha meyakinkannya dengan mengirimkan sejumlah identitas pribadi, mulai dari KTP, NPWP, hingga SIM.

Sementara itu, Anwar Rahmat, akademisi dan praktisi Teknologi Informasi (IT), menilai kasus semacam ini kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan digital.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati saat online menggunakan medsos. Jangan mudah terbuai oleh bujuk rayu para penjahat di dunia maya. Bisa jadi para pelaku itu tidak berada di Indonesia, tapi di luar negeri seperti di Kamboja,”ujar Rahmat saat dihubungi awak media, Selasa (11/11/2025).

Rahmat juga menyoroti lemahnya peran instansi terkait.

“Lihat sendiri yang terjadi kan, fungsi tersebut tidak berjalan dengan baik. Segala macam bentuk penipuan, bahkan promosi judi online yang memicu penyakit gangguan jiwa dan bunuh diri terus terjadi di medsos yang digandrungi semua orang, terutama anak muda,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ngaku Anggota Kodim 1424 Sinjai, Ternyata Passobis! Pria Ini Ancam Warga Maros

Kasus penipuan di media sosial bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, marak penipuan dengan modus penjualan akun Instagram fanbase artis dan publik figur.

Salah satu kasusnya dilakukan oleh Aiyub, yang sesuai dengan foto KTP yang ia kirimkan kepada korban untuk meyakinkan calon pembeli.

Korban berinisial V mengaku telah mentransfer Rp550 ribu ke rekening Bank Jago atas nama Aiyub, setelah tergiur tawaran akun fanbase dengan pengikut lebih dari 100 ribu.

“Saya tertarik karena dia menjual akun Instagram dengan follower di atas 100 ribu, sudah transfer Rp550 ribu sesuai kesepakatan, dan tidak menyangka dia akan menipu karena sudah memberikan foto KTP dia dan nomor handphone,”ujar V.

Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang.

“Akun Instagram yang mempromosikan berbagai akun yang dijualnya juga dia hilangkan,” beber V.

BACA JUGA :  TNI Tangkap 40 Passobis di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak Ada Korban Lapor

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Aiyub, kelahiran Padang Panjang, 24 April 1994, beralamat di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, diduga juga menjual akun TikTok dengan jumlah pengikut besar.

Semua transaksi dilakukan melalui rekening Bank Jago 108164561213 (kode bank 542) via Direct Message (DM) dan WhatsApp.

Dari hasil penelusuran wartawan di media sosial, ditemukan banyak korban lain yang melaporkan modus serupa.

Para pelaku umumnya menggunakan rekening Bank Jago yang berbeda, antara lain atas nama Nuri Lestari (109604714846), Wahyu Nirwana (102461077713), Putri Lismawarni (103468977114), dan Sugino (107595801309).

Para korban berharap Kepolisian dan Kominfo segera bertindak tegas menutup akses akun-akun penipu dan menindak pelakunya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga
Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO
Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”
Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah
Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar
Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting
Mahfud MD Sebut Polisi Tak Boleh Sok Putuskan Ijazah Jokowi Asli, Itu Wewenang Hakim
Owner MJB Tersangka Kasus Obat Pelangsing, BPOM Pastikan Jerat Kosmetik Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WITA

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WITA

Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025 - 19:38 WITA

Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”

Rabu, 12 November 2025 - 18:35 WITA

Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah

Rabu, 12 November 2025 - 17:33 WITA

Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar

Berita Terbaru