Zonafaktualnews.com – Situasi keluarga di Kota Tual, Maluku, mendadak mencekam usai seorang anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Briptu R (33), menjadi korban penikaman oleh menantunya sendiri, PS (37).
Insiden berdarah itu terjadi pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIT di kawasan rumah kos sekitar UN Kehutanan, Kecamatan Dullah Selatan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, peristiwa berawal saat Briptu R menerima kabar adanya pertengkaran antara keponakannya dan sang suami yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lama kemudian, keponakannya datang ke rumah korban untuk mengadu bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan.
“Korban berniat membantu melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Tual. Namun dalam perjalanan, ia melihat menantunya sedang duduk di depan kamar kos,” ungkap Aji, Rabu (12/11/2025).
Dengan niat menasehati dan menegur, Briptu R pun menghampiri sang menantu. Namun, suasana berubah tegang saat PS yang diduga dalam kondisi mabuk menanggapi dengan ucapan kasar dan penuh emosi.
“Korban sempat menegur dengan baik, tapi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol menjawab dengan tidak sopan. Situasi pun memanas hingga pelaku tiba-tiba mencabut gunting dan mengarahkannya ke dada korban,” jelas Aji.
Briptu R sempat menahan serangan itu, namun tetap terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri.
Meski terluka, korban masih sempat melapor ke Polres Tual untuk meminta pertolongan. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.
“Tikaman pelaku memang meleset dari sasaran utama, tetapi tetap mengenai tubuh korban. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tual,” tegasnya.
Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Sementara Briptu R kini menjalani perawatan medis akibat luka tikaman yang dialaminya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















