Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Pria mabuk tikam anggota Brimob di Maluku

Foto ilustrasi – Pria mabuk tikam anggota Brimob di Maluku

Zonafaktualnews.com – Situasi keluarga di Kota Tual, Maluku, mendadak mencekam usai seorang anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Briptu R (33), menjadi korban penikaman oleh menantunya sendiri, PS (37).

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIT di kawasan rumah kos sekitar UN Kehutanan, Kecamatan Dullah Selatan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, peristiwa berawal saat Briptu R menerima kabar adanya pertengkaran antara keponakannya dan sang suami yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak lama kemudian, keponakannya datang ke rumah korban untuk mengadu bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan.

“Korban berniat membantu melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Tual. Namun dalam perjalanan, ia melihat menantunya sedang duduk di depan kamar kos,” ungkap Aji, Rabu (12/11/2025).

Dengan niat menasehati dan menegur, Briptu R pun menghampiri sang menantu. Namun, suasana berubah tegang saat PS yang diduga dalam kondisi mabuk menanggapi dengan ucapan kasar dan penuh emosi.

BACA JUGA :  Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas

“Korban sempat menegur dengan baik, tapi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol menjawab dengan tidak sopan. Situasi pun memanas hingga pelaku tiba-tiba mencabut gunting dan mengarahkannya ke dada korban,” jelas Aji.

Briptu R sempat menahan serangan itu, namun tetap terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri.

Meski terluka, korban masih sempat melapor ke Polres Tual untuk meminta pertolongan. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.

BACA JUGA :  WNA Jerman Ngamuk di Bali, Aniaya Wanita dan Lempari Polisi

“Tikaman pelaku memang meleset dari sasaran utama, tetapi tetap mengenai tubuh korban. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tual,” tegasnya.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Sementara Briptu R kini menjalani perawatan medis akibat luka tikaman yang dialaminya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga
Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO
Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”
Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah
Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar
Mahfud MD Sebut Polisi Tak Boleh Sok Putuskan Ijazah Jokowi Asli, Itu Wewenang Hakim
Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta
Owner MJB Tersangka Kasus Obat Pelangsing, BPOM Pastikan Jerat Kosmetik Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WITA

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WITA

Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025 - 19:38 WITA

Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”

Rabu, 12 November 2025 - 18:35 WITA

Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah

Rabu, 12 November 2025 - 17:33 WITA

Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar

Berita Terbaru