Zonafaktualnews.com – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Menolak Lupa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan dana hibah pembangunan Masjid di BTN Rachita di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang nilainya mencapai Rp400 juta.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah.
Menurut mereka, dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan maupun renovasi rumah ibadah seharusnya dikelola secara terbuka, serta dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerakan Menolak Lupa menilai setiap penggunaan dana hibah wajib dipertanggungjawabkan secara jelas, baik secara administratif maupun secara faktual di lapangan.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh proses penggunaan anggaran tersebut, mulai dari tahap penganggaran, penyaluran, hingga pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan membuka dokumen terkait hibah tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Perwakilan Gerakan Menolak Lupa menegaskan bahwa dorongan pengusutan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya memastikan tata kelola dana publik berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Ini bagian dari kontrol sosial masyarakat. Dana publik harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu perwakilan gerakan tersebut, Minggu (8/3/2026).
Mereka juga menilai, apabila dari proses penelusuran tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut sekaligus dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Gerakan Menolak Lupa juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik, khususnya dana hibah, agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.
Dengan adanya desakan tersebut, publik berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Takalar.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.
(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















