Dana Desa Diduga Disetor ke Oknum Penegak Hukum, Camat dan 20 Kades di-OTT

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para camat dan kades digiring ke Kejati Sumsel usai OTT dugaan setoran Dana Desa ke oknum penegak hukum.

Para camat dan kades digiring ke Kejati Sumsel usai OTT dugaan setoran Dana Desa ke oknum penegak hukum.

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggegerkan publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).

Penindakan ini disebut sebagai respons terhadap dugaan aliran dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalir kepada oknum penegak hukum.

Dari OTT tersebut, tim Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan 22 orang, terdiri dari satu ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, serta 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung.

“Penindakan ini dilakukan atas seizin dan persetujuan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel karena ada indikasi kuat dana desa mengalir ke oknum penegak hukum,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (25/7/2025).

Dalam keterangannya, Vanny menegaskan bahwa dana yang diberikan para kepala desa terindikasi bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang jelas masuk dalam lingkup keuangan negara.

BACA JUGA :  Diduga Selewengkan Dana Desa, Camat dan Geuchik Blang Majron Dilaporkan

Kejati Sumsel mendorong agar para kepala desa tidak mudah tergoda dengan permintaan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kami imbau kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes dan segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa,” tambah Vanny.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan akan menelusuri frekuensi praktik serupa di masa lalu.

BACA JUGA :  Diduga Ada Penyimpangan, Dana BUMDes Laikang Rp 500 Juta Hilang

Kejati berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh wilayah di Sumatera Selatan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru