Dana Desa Diduga Disetor ke Oknum Penegak Hukum, Camat dan 20 Kades di-OTT

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para camat dan kades digiring ke Kejati Sumsel usai OTT dugaan setoran Dana Desa ke oknum penegak hukum.

Para camat dan kades digiring ke Kejati Sumsel usai OTT dugaan setoran Dana Desa ke oknum penegak hukum.

Zonafaktualnews.comKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggegerkan publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).

Penindakan ini disebut sebagai respons terhadap dugaan aliran dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalir kepada oknum penegak hukum.

Dari OTT tersebut, tim Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan 22 orang, terdiri dari satu ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, serta 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung.

“Penindakan ini dilakukan atas seizin dan persetujuan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel karena ada indikasi kuat dana desa mengalir ke oknum penegak hukum,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (25/7/2025).

Dalam keterangannya, Vanny menegaskan bahwa dana yang diberikan para kepala desa terindikasi bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang jelas masuk dalam lingkup keuangan negara.

BACA JUGA :  Dana Desa Digarong, Camat Tompobulu Pakai Rekening Pribadi Cairkan Rp705 Juta

Kejati Sumsel mendorong agar para kepala desa tidak mudah tergoda dengan permintaan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kami imbau kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes dan segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa,” tambah Vanny.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan akan menelusuri frekuensi praktik serupa di masa lalu.

BACA JUGA :  Diduga Ada Penyimpangan, Dana BUMDes Laikang Rp 500 Juta Hilang

Kejati berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh wilayah di Sumatera Selatan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Kosmetik F&A Skin Glow Milik Ibu Bhayangkari, R&D Glow, dan SW Glow’s Berbahaya
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Selasa, 4 November 2025 - 17:08 WITA

Kosmetik F&A Skin Glow Milik Ibu Bhayangkari, R&D Glow, dan SW Glow’s Berbahaya

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Berita Terbaru