Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan tunjangan mereka yang seharusnya diterima, namun hingga triwulan ketiga 2025 masih belum dicairkan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (ADD) di internal pemerintahan desa setempat. Pasalnya, desa tetangga, hak serupa bagi BPD sudah lama dicairkan tanpa kendala.

BACA JUGA :  Miris, TPI Beba Kumuh Bukti Kegagalan Kadis dan Kepala UPTD

“Kami curiga Kepala Desa sengaja tidak membayarkan tunjangan BPD, padahal staf desa lainnya sudah menerima hak mereka,” ungkap salah satu anggota BPD, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan anggota BPD Panyangkalang. Mereka menilai ada persoalan serius terkait transparansi pengelolaan keuangan desa, terutama dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA :  Anggaran Siluman Muncul di Sistem OPD Takalar, Diduga Titipan Pokir DPRD

“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam mekanisme pencairan dana. Kami pernah diminta menandatangani daftar penerimaan oleh bendahara desa, tapi hingga sekarang tunjangan itu belum juga diberikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data resmi, tiap anggota BPD di Kabupaten Takalar memiliki besaran tunjangan berbeda.

Ketua BPD menerima Rp 1.200.000 per bulan, Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing Rp 1.000.000, sedangkan anggota biasa Rp 900.000.

BACA JUGA :  Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Angka ini menegaskan hak yang seharusnya diterima, namun hingga triwulan ketiga 2025 tunjangan BPD Panyangkalang masih belum dicairkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Panyangkalang belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pencairan tunjangan anggota BPD.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga
Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO
Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”
Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah
Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar
Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting
Mahfud MD Sebut Polisi Tak Boleh Sok Putuskan Ijazah Jokowi Asli, Itu Wewenang Hakim
Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:18 WITA

Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WITA

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WITA

Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025 - 19:38 WITA

Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”

Rabu, 12 November 2025 - 18:35 WITA

Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah

Berita Terbaru