Dakwaan Lemah, Pengacara Tom Lembong Sebut JPU Tak Bisa Buktikan Aliran Dana

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Lembong (YouTube.com Kejaksaan RI)

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Lembong (YouTube.com Kejaksaan RI)

Zonafaktualnews.com – Pengacara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membuktikan adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Ari Yusuf Amir menyebut dakwaan yang disusun lemah dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat.

“Kami sangat prihatin bagaimana kekuasaan yang seharusnya menegakkan hukum justru digunakan secara sewenang-wenang untuk menjerat seseorang tanpa bukti jelas.

Satu rupiah pun tidak ada yang bisa dibuktikan mengalir ke klien kami,” ujar Ari Yusuf Amir dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Ia menambahkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan adanya penyelewengan dalam kegiatan impor gula saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.

BACA JUGA :  Laksus Desak JPU Tuntut Maksimal Mira Hayati Cs dalam Kasus Skincare Bermerkuri

“BPK telah mengaudit keuangan Kementerian Perdagangan saat beliau menjabat, dan hasilnya clear dan clean, tanpa temuan penyimpangan,” tegasnya.

Dengan dasar tersebut, Ari berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dan adil dalam persidangan ini.

Sementara itu, dalam dakwaan JPU, Tom Lembong diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA :  Jokowi di Ujung Tanduk: Dugaan Pelanggaran Konstitusi dan Potensi Krisis Hukum

Pengacara menegaskan bahwa tanpa adanya bukti aliran dana yang mengarah ke kliennya, dakwaan terhadap Tom Lembong seharusnya tidak dapat dipertahankan.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Menyeramkan! Langit di Australia Barat Tiba-tiba Memerah Seperti Darah
Sempat Pamer Mesra, Selebgram Clara Shinta Bongkar Borok Suami “Mokondo”
Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka
Donald Trump Murka, Sebut NATO “Macan Kertas” di Tengah Perang Iran
Oknum Ekspedisi di Makassar Serang Balik Bongkar Dugaan Skandal Istri dengan ASN
Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi
Kepergok Tiduri Istri Orang, Oknum Ustaz di Karawang Babak Belur Dihajar Warga
Heboh, Oknum Ekspedisi dan Wanita Bercadar di Makassar Kepergok Selingkuh

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:14 WITA

Menyeramkan! Langit di Australia Barat Tiba-tiba Memerah Seperti Darah

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03 WITA

Sempat Pamer Mesra, Selebgram Clara Shinta Bongkar Borok Suami “Mokondo”

Senin, 30 Maret 2026 - 09:54 WITA

Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka

Senin, 30 Maret 2026 - 08:12 WITA

Donald Trump Murka, Sebut NATO “Macan Kertas” di Tengah Perang Iran

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:51 WITA

Oknum Ekspedisi di Makassar Serang Balik Bongkar Dugaan Skandal Istri dengan ASN

Berita Terbaru