Zonafaktualnews.com – Kini, tak perlu repot datang ke sekolah atau bertanya ke guru hanya untuk tahu apakah kamu terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Cukup dengan HP dan koneksi internet, informasi itu bisa kamu dapatkan dalam hitungan menit lewat aplikasi SIPINTAR, buatan resmi Kemendikbudristek.
Lewat aplikasi ini, siswa hanya perlu memasukkan NIK dan NISN, lalu bisa langsung mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Penting diketahui, bantuan PIP tidak diberikan secara otomatis setiap tahun. Jadi, memantau status secara berkala adalah langkah bijak, apalagi pengusulan ulang dari sekolah sangat menentukan kelanjutan bantuan tersebut.
Hal ini ditegaskan juga oleh akun resmi @sobatpip, yang mengingatkan bahwa data siswa harus diperbarui tiap tahun agar tetap bisa diusulkan sebagai penerima PIP sesuai kriteria yang berlaku.
Cara Cek PIP Lewat HP via Website Resmi:
- Akses laman disini kemendikdasmen
- Scroll ke bawah dan temukan kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Jawab soal matematika sederhana sebagai verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan statusmu, apakah terdaftar atau tidak
Jika terdaftar, akan muncul detail data dan status pencairan. Jika tidak, akan muncul notifikasi bahwa datamu belum ditemukan.
Berapa Besar Bantuan PIP?
Nominal bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan, sesuai Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022:
SD/Paket A
- Kelas 1 & 6: Rp225.000/tahun
- Kelas 2–5: Rp450.000/tahun
SMP/Paket B
- Kelas 7 & 9: Rp375.000/tahun
- Kelas 8: Rp750.000/tahun
SMA/SMK/Paket C
- Kelas 10 & 12: Rp900.000/tahun
- Kelas 11: Rp1.800.000/tahun
Pencairan Dilakukan 3 Kali Setahun
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin, yakni:
- Termin 1 (Februari–April)
Untuk siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP.
- Termin 2 (Mei–September)
Bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan sudah masuk SK Nominasi.
- Termin 3 (Oktober–Desember)
Untuk penerima dari termin sebelumnya yang belum sempat cair.
Catatan penting: meski jadwal nasional telah ditetapkan, proses pencairan di lapangan bisa bervariasi tergantung kesiapan sekolah dan daerah masing-masing.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















