Bikin Konten Viral Tukar Pasutri, Syamsudin Dijemput Paksa Polisi

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi paranormal ilmu gaib dan pengobatan supranatural,  Syamsudin

Praktisi paranormal ilmu gaib dan pengobatan supranatural, Syamsudin

Zonafaktualnews.com –  Seorang praktisi paranormal ilmu gaib dan pengobatan supranatural,  Syamsudin dijemput paksa polisi.

Syamsudin ditangkap terkait video viralnya yang menghalalkan perzinahan soal tukar pasang suami istri .

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap Syamsudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dirmanto, penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memiliki alasan untuk melakukan penjemputan terhadap Syamsudin

Alasan yang dimaksud adanya ke khawatiran penyidik jika yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan kasus video tukar pasangan.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Kombes Dirmanto mengungkapkan saat ini Syamsudin masih berstatus sebagai saksi.

Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

BACA JUGA :  Sekda Takalar Tepis Soal Video Viral yang Kampanyekan Cawapres 02

Selain Syamsudin, lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya.

Kedua saksi itu satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Syamsudin.

“Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” ucap Dirmanto.

Kombes Dirmanto mengatakan, saat ini Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar.

Pengambil alihan kasus tersebut dilakukan lantaran keterangan yang disampaikan oleh Syamsudin dianggap sering berubah-ubah.

“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa),

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar Dirmanto.

Kombes Dirmanto menyebut, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

BACA JUGA :  Pria Bersorban Bawa Tongkat Dikejar Warga Usai Kepergok Cium Bocah di Soppeng

“Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” ucapnya.

Sementara itu, Syamsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut.

Dengan mengenakan busana serba hitam, Syamsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.

“Saya no comment ya,” ujarnya singkat.

Diketahui, Syamsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan serban dan perempuan bercadar.

Di video viral itu si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

BACA JUGA :  Tak Terlacak Bro, Sosok Andini Permata dan Bocil Bikin Geleng-geleng Kepala

Sebuah potongan video baru-baru ini viral di masyarakat. Video viral tersebut menampilkan sekelompok orang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari syariat agama.

Potongan video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @gayon_105.

Kemudian diunggah kembali oleh berbagai akun, termasuk akun Snackvideo KoranMusi, dan tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk di X yang diunggah oleh akun bernama @BangRohmanJ.

Video ini menarik perhatian karena terdapat seorang tokoh yang menyatakan bahwa poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.

Video tersebut memperlihatkan seseorang yang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin Kiai Salamah.

Kiai Salamah digambarkan sebagai tokoh yang menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat yang benar.’

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras
Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”
Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”
Kasus Pelat Palsu AKP Ramli Viral, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”
Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”
Jomblo Gigit Jari, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:33 WITA

Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:35 WITA

Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”

Berita Terbaru