Biadab! Oknum Guru SD di NTT Ajak 24 Siswa Nobar Video Porno, Alat Vital Diraba

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Zonafaktualnews.comOknum guru SD Negeri Lobolauw di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi sejak Jumat (30/5/2025) di ruang tahanan Polres.

Guru SD inisial BEKD ini ditetapkan tersangka usai mengajak siswa atau murid satu kelas sebanyak 24 orang menonton video dewasa.

Guru lelaki usia 60 tahun ini sempat meraba-raba kelamin siswanya. BEKD adalah guru sekaligus wali kelas VI di SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno,” ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Jumat (30/5/2025).

BACA JUGA :  Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Kapolres menjelaskan tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam 20 tahun penjara.

Dia menjelaskan bahwa perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan gurunya tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.

BACA JUGA :  Diduga Raba Payudara Siswi, Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dilaporkan

Dia menambahkan tersangka ditahan sejak Jumat dan tersangka terus diperiksa polisi untuk kemungkinan dikenakan pasal tambahan UU ITE.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Kombes Hendry juga mengungkap guru pria tersebut mempertontonkan video asusila itu kepada 24 murid.

BACA JUGA :  Diajak Indehoy Syarat Perpanjangan Kerja, Karyawati Lapor Polisi

Tak hanya video, BEKD juga memerlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.

“BEKD juga diduga telah memperagakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual,” kata Hendry.

Sekedar diketahui, Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan oleh guru SD itu pada 14 Mei 2025.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik guru SD inisial BEKD itu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru