Benarkah Ada Pungutan Liar di CFD Boulevard Makassar? Ini Klarifikasi Pengelola

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola CFD Boulevard Makassar Ilyas Kunta alias Ichal

Pengelola CFD Boulevard Makassar Ilyas Kunta alias Ichal

Zonafaktualnews.com – Sejak pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2022, pengelolaan Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar mengalami berbagai perubahan, termasuk dalam hal kebersihan dan kontribusi pedagang.

Muncul isu mengenai pungutan liar yang disebut-sebut membebani pelaku UMKM yang berjualan di kawasan ini.

Ilyas Kunta, yang akrab disapa Ichal, selaku pengelola CFD, membantah adanya pungutan liar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ichal menjelaskan bahwa para pedagang sepakat membayar kontribusi kebersihan sebesar Rp10.000 per orang.

Uang ini digunakan untuk kebersihan, keamanan, dan operasional pengelolaan CFD.

BACA JUGA :  Wartawan Bongkar Borok Oknum Polisi, Kapolda Sulsel Murka

“Kami hanya memungut sesuai dengan kesepakatan pedagang. Tidak ada paksaan atau pungutan tambahan di luar itu,” ujar Ichal yang ditemui di Posko CFD Makassar, Sabtu (15/2/2025)

Terkait isu bahwa ada pedagang yang diminta membayar antara Rp200.000 hingga Rp250.000, tidaklah benar.

Ichal menjelaskan bahwa biaya Rp100.000 yang dikenakan setiap dua tahun sekali adalah untuk pembuatan ID Card dan seragam pelapak.

Identitas ini penting agar setiap pedagang memiliki lokasi yang jelas dan menghindari konflik perebutan tempat.

BACA JUGA :  Baru 5 Bulan Gabung, Ormas Pemalak Kalahkan Gaji UMR: Raup Rp 7 Juta per Bulan

“Sebelum sistem ini diterapkan, sering terjadi perselisihan antar pedagang karena lokasi berjualan tidak jelas. Sekarang, setiap lapak sudah memiliki nomor dan blok masing-masing, sehingga lebih tertib,” jelasnya.

Ichal juga menegaskan bahwa pengelolaan CFD sepenuhnya dilakukan oleh komunitas pedagang UMKM, tanpa campur tangan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

Oleh karena itu, semua biaya yang timbul merupakan hasil kesepakatan antara pengelola dan pedagang sendiri.

Ia juga mengingatkan bahwa lapak di CFD tidak boleh diperjualbelikan kepada siapapun tanpa persetujuan pengelola.

BACA JUGA :  Sistem Ganjil Genap CFD Boulevard Di-offkan Sementara, Pedagang Kini Bisa Berjualan Berhadapan

Jika ada transaksi jual beli lapak yang dilakukan tanpa sepengetahuan pengelola, maka hal itu di luar tanggung jawab mereka.

Dengan sistem yang lebih terstruktur ini, Ichal berharap CFD Boulevard Makassar tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas, sekaligus mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka dengan lebih tertib dan transparan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terbaru