Bak Minum Obat, Kasat Lantas dan Kanit Regident Gowa Didemo 3 Kali dalam Seminggu

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demonstrasi terkait isu pungli dalam pembuatan SIM di Polres Gowa

Aksi Demonstrasi terkait isu pungli dalam pembuatan SIM di Polres Gowa

Zonafaktualnews.com – Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Gowa seakan menelan pil pahit yang datang bertubi-tubi, bak minum obat yang tak ada habisnya.

Dalam kurun waktu satu minggu, mereka harus menghadapi demonstrasi tiga kali berturut-turut oleh puluhan massa dan mahasiswa dengan isu pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Aksi protes pertama dimulai dari Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK GARDA), yang menuntut pencopotan Kasat Lantas dan Kanit Regident.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FK GARDA menuding kedua pejabat tersebut terlibat dalam pungli dalam proses pembuatan SIM.

BACA JUGA :  Dituding Begal Payudara, Mansur Dg Seha Tewas Dikeroyok

Tak lama setelahnya, Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar (FORKAM LIMA) turut turun ke jalan dengan tuntutan yang sama, seolah tanpa henti datangnya gelombang protes yang menghantam Polres Gowa.

Puncaknya, pada hari berikutnya, Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) kembali melancarkan orasi di depan kantor Polres Gowa, menambah panjang daftar demonstrasi yang menuntut pengusutan kasus pungli dalam pembuatan SIM yang melibatkan Kasat Lantas dan Kanit Regident.

Fahim, Jenderal Lapangan dari FK GARDA, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan pungli yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut telah mencederai citra Polri, khususnya Polres Gowa.

BACA JUGA :  Baliho "Piring Dipecah" Beredar, Maju Terus Bu Kepsek Berantas Pungli

“Kasat Lantas dan Kanit Regident telah mencederai institusi Polri karena melakukan pungli dalam pembuatan SIM, yang semakin menyusahkan masyarakat,” ujar Fahim dengan lantang dalam orasinya pada Selasa (11/3/2025).

Tak hanya Fahim, Ishak Mubarak, perwakilan dari GERAK MISI, juga turut menyuarakan keluh kesah masyarakat terkait biaya pembuatan SIM yang dinilai sangat tidak wajar, bahkan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993.

“Biaya yang dikenakan dalam pembuatan SIM sangat tinggi dan diduga digunakan untuk memperkaya Kasat Lantas serta Kanit Regident. Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi,” kata Mubarak menambahkan.

BACA JUGA :  Petugas PT Pelni Makassar Diduga Pungli, Penumpang Ngamuk

Di akhir orasi, Mubarak mengingatkan Kapolres Gowa untuk segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan kasus pungli ini.

“Jika tidak ada perubahan, kami akan melanjutkan aksi ini ke Ditlantas Polda Sulawesi Selatan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa tercekik oleh kebijakan ini,” tegasnya, menambah semangat perjuangan yang tak akan padam.

 

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru