Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar

Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar

Zonafaktualnews.com – Penanganan dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Lambannya proses audit yang dilakukan Inspektorat Takalar memicu sorotan dari berbagai pihak.

Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, menegaskan bahwa hasil audit harus segera diselesaikan dan diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025. Jika tidak, pihaknya berencana membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jika sampai akhir April 2025 masih mandek, kami akan melanjutkan langkah hukum ke Kejati Sulsel,” ujar Rahman, Rabu (12/3/2025).

Rahman menilai lambannya kinerja Inspektorat Takalar bisa menimbulkan kesan adanya pembiaran atau upaya menghambat pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA :  SMP Negeri Pakkabba Takalar Sudah Punya 3 Kelas, Sistem Pagi-Siang Diterapkan

Padahal, dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara dalam jumlah besar dan melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan.

“Kami mendesak Inspektorat Takalar untuk segera menuntaskan audit ini. Jangan sampai publik menilai ada pihak yang dilindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik, yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan terkait perkembangan audit BUMDes tersebut.

“Maaf Pak, kami tidak bisa berkomentar,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA :  Diduga Ada Penyimpangan, Dana BUMDes Laikang Rp 500 Juta Hilang

Sikap diam Plt Inspektorat Takalar ini justru semakin menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi yang telah berlarut-larut.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan audit akan diselesaikan dan dilaporkan ke pihak berwenang.

 

 

(Darwis/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru