APKAN RI Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Anggaran Media Diskominfo Gowa

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Dugaan korupsi anggaran media di Diskominfo Gowa

Foto ilustrasi – Dugaan korupsi anggaran media di Diskominfo Gowa

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI), Dedi Setiadi Toding, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran belanja media di Diskominfo Gowa

Desakan ini muncul setelah terkuaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publikasi media yang tercatat dalam APBD Gowa Tahun 2025 sebesar Rp1.193.015.000.

Dedi menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu direspons cepat oleh aparat hukum maupun lembaga pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta ini bukan hanya persoalan di Kabupaten Gowa saja, tapi ini untuk seluruh OPD Diskominfo di Provinsi Sulsel,” ujar Dedi Setiadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA :  Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kembali “Menguliti” Kasus Korupsi Lewat Puisi

Menurut Dedi, ketertutupan dalam pengelolaan dana publikasi adalah cermin buruknya transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.

Dedi mengecam sikap diam stakeholder terkait yang dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi.

“Jangan mereka terkesan diam dan tidak ada tindakan apapun. Ini harus diseriusi dan ditanggapi dengan cepat,” tegasnya.

APKAN RI juga secara tegas meminta agar Kepala Diskominfo SP Kabupaten Gowa dicopot dari jabatannya atau memilih untuk mundur secara terhormat. Hal ini buntut dari dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran media tersebut.

BACA JUGA :  Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep

“Sebaiknya Diskominfo, dalam hal ini Kadis Kominfo SP Gowa, dicopot jabatannya atau lebih baik mundur saja kalau tidak bisa terbuka kepada publik soal anggaran media,” ungkapnya.

Dedi juga menyoroti alasan Kadis yang menyatakan belum menguasai data ketika dimintai informasi oleh publik.

Alasan tersebut dianggap tidak masuk akal dan melecehkan prinsip keterbukaan yang menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran negara.

Dalam penelusuran APKAN RI, terdapat dugaan bahwa hanya media-media tertentu yang diakomodasi dalam distribusi dana publikasi, tanpa kejelasan mekanisme dan distribusi yang adil.

BACA JUGA :  GMNI Desak KPK Tangkap Keluarga Mulyono, Batalkan Pelantikan Gibran

“Diskominfo Gowa diduga hanya mengakomodasi media-media tertentu saja, atau ‘media titipan’. Ini patut dipertanyakan karena penggunaan uang negara harus jelas dan merata,” ujarnya.

Dedi pun mendorong keterlibatan Inspektorat, BPKP, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran media di Diskominfo Gowa.

APKAN RI menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada langkah konkret dari Pemkab Gowa maupun lembaga pengawasan internal.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru