Aksi Demo Ricuh, Pengacara dan Mahasiswa Diseret Polisi di Depan Polrestabes Makassar

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video – Detik-detik mencekam saat aksi damai berubah ricuh. Terlihat sosok diduga polisi menyeret pengacara dan mahasiswa di depan Polrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025).

Tangkapan layar video – Detik-detik mencekam saat aksi damai berubah ricuh. Terlihat sosok diduga polisi menyeret pengacara dan mahasiswa di depan Polrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025).

Zonafaktualnews.com – Aksi unjuk rasa ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel di depan Mapolrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025), berubah ricuh.

Ketegangan pecah saat seorang pengacara yang hendak membakar ban diseret oleh pria berbaju hitam yang diduga aparat kepolisian. Seorang mahasiswa yang ikut aksi solidaritas juga turut diseret paksa.

Insiden itu langsung memicu kemarahan massa. Sang orator berteriak lantang mengutuk tindakan represif tersebut.

“Ini adalah bukti kriminalisasi terhadap para pencari keadilan! Mari, kawan-kawan, kita lawan ketidakadilan ini!” seru orator sambil menunjuk arah polisi yang menyeret peserta aksi.

Orator menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata matinya keadilan di tubuh kepolisian.

“Ini bukti matinya keadilan di Polrestabes Makassar! Kami datang dengan damai, tapi malah dibungkam!” tegasnya.

Menurut keterangan sejumlah peserta, polisi juga meneriakkan perintah untuk membawa pengacara dan mahasiswa itu ke kantor.

BACA JUGA :  Advokat Dikriminalisasi, Koalisi Sulsel Desak Kasat Reskrim Makassar Dicopot

“Oe! Bawa dia ke kantor!” teriak seorang oknum aparat yang terdengar jelas saat penangkapan berlangsung.

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi terhadap Advokat Wawan Nur Rewa yang dilaporkan setelah menyampaikan pernyataan hukum atas nama kliennya.

Koalisi Advokat Sulsel menilai langkah kepolisian sudah keluar dari rel hukum dan mengancam independensi profesi advokat.

BACA JUGA :  Advokat Dikriminalisasi, Koalisi Sulsel Desak Kasat Reskrim Makassar Dicopot

Dalam pernyataan sikapnya, para pengacara mendesak pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM, serta pencopotan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar beserta penyidik yang menangani kasus tersebut.

Meski diwarnai insiden, para pengacara dan mahasiswa tetap melanjutkan aksi dengan pengawalan ketat. Mereka bersumpah akan terus bergerak hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru