Akses Rumah Lansia di Gowa Tersandera Konflik Warisan, Pemdes Hanya Berwacana

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Supardi saat memberikan keterangan terkait sengketa akses jalan di hadapan Pemerintah Desa Ramanglasa, Gowa.

Keluarga Supardi saat memberikan keterangan terkait sengketa akses jalan di hadapan Pemerintah Desa Ramanglasa, Gowa.

ZonaFaktualNews.com – Seolah hidup di dalam penjara tanpa jeruji, seorang wanita lanjut usia (lansia) di Dusun Bontosallang, Desa Ramanglasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus menjalani hari-harinya dengan cara menyelinap di balik rumpun bambu hanya untuk keluar rumah.

Bersama empat orang anaknya, lansia tersebut terkurung di rumah sendiri—bukan oleh hukum, melainkan oleh darah dagingnya sendiri.

Akses menuju rumah mereka bukan lagi jalan, tapi menjadi tumpukan potongan bambu bekas dan sampah rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah lebih dari dua bulan kondisi ini berlangsung. Bukan karena bencana alam, melainkan karena konflik warisan yang membusuk dalam diam dan berubah menjadi tindak balas dendam sosial.

“Sudah dua bulan lebih kami hidup begini. Setiap kali mau keluar rumah, saya harus menyelinap dibalik rumpun bambu. Sangat tidak manusiawi,” ujar Pandi, salah satu anak lansia tersebut, dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di kediamannya.

BACA JUGA :  Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Tanah tempat mereka berpijak adalah tanah warisan keluarga—surga kecil yang kini berubah menjadi tempat pengasingan.

Nama seorang kerabat, Sattu Dg Sewang, disebut sebagai dalang di balik pemblokiran akses tersebut, dibantu lima saudaranya yang mengklaim tanah itu sebagai milik mereka sepenuhnya.

Menurut penuturan warga, sengketa ini sudah seperti luka lama yang terus digaruk. Namun yang jadi korban bukan pihak yang bertikai, melainkan sosok lemah yang seharusnya dilindungi: seorang nenek dan anak-anaknya yang hidup seadanya.

“Sudah beberapa hari jalan ke rumahnya ditutup. Kasihan, dia sampai tidak bisa lewat karena jalan dipenuhi bambu dan sampah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (8/7/2025).

Isu ini sempat menguap di media sosial, mengundang gelombang simpati publik. Namun di dunia nyata, nasib lansia tersebut masih menggantung.

BACA JUGA :  Penggelapan Motor Berkedok Bantuan, Daeng Puji Tipu Puluhan Warga Gowa

Pemerintah Desa Ramanglasa, yang seharusnya jadi jembatan keadilan, justru tersandera oleh kebiasaan lama: berwacana tanpa langkah nyata.

Pjs. Kepala Desa Ramanglasa, Murhadi, mengakui telah menerima laporan warga dan langsung turun ke lokasi. Namun sejauh ini, yang dilakukan baru sebatas pengumpulan data dan rencana mediasi.

“Kami sudah terima laporan, dan saat ini sedang berupaya melakukan mediasi antar warga yang berselisih agar permasalahan ini segera selesai,” kata Murhadi.

Sayangnya, mediasi yang dijanjikan itu masih tersangkut pada prosedur administratif. Murhadi menyebut pihak desa masih harus menyempurnakan informasi dari konflik-konflik sebelumnya yang tercatat sejak 2021, 2023, dan 2025.

“Masing-masing pihak ini bertindak atas kemauan sendiri dan belum mengindahkan imbauan lisan dari pemerintah desa. Insya Allah kita berupaya cari solusi terbaik untuk semua pihak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bermodal Air PDAM, Pabrik MineralQu di Gowa Diduga Ilegal

Ia juga menyebut rencana untuk membuka pagar dan penghalang di area konflik, tapi lagi-lagi, itu masih dalam tahap “Insya Allah”—ungkapan yang di telinga korban terdengar seperti janji tanpa tenggat.

“Insya Allah kita upayakan untuk buka semua pagar itu di semua lokasi supaya tidak ada saling iri. Sambil kita carikan solusi sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” pungkasnya.

Warga berharap, masalah ini tidak berakhir seperti cerita klasik di kampung-kampung—di mana orang kecil terus menunggu, dan pemerintah sibuk mencatat.

Sementara seorang ibu tua tetap harus menyelinap di antara semak dan bambu, sekadar merasakan dunia di luar pagar dendam keluarganya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru