Adik Dicabuli, Kakak Ditikam, Dua Pelaku Penyerangan Keluarga Habib Bahar Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan foto dua tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith.

Polisi memperlihatkan foto dua tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith.

Zonafaktualnews.com – Dua pria berinisial YLK dan EKK ditangkap polisi setelah melakukan serangan brutal terhadap dua saudara kandung dari Habib Bahar bin Smith.

Satu korban menjadi sasaran pencabulan, sementara yang lain mengalami luka tusuk akibat ditikam dengan pisau.

Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat korban Z, adik laki-laki Habib Bahar, mendengar suara teriakan dari adik perempuannya, S.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Tangkap 38 Pelaku Anarkis Demo di Jakarta

Z sontak berlari ke arah sumber suara dan mendapati adiknya tengah dicabuli oleh pelaku berinisial EKK.

Saat itu, mulut korban ditutup paksa oleh pelaku untuk membungkam jeritan.

Tak tinggal diam, Z langsung menghadapi pelaku. Perkelahian sempat terjadi, sebelum akhirnya Z menyusul pelaku ke kediamannya untuk menuntut pertanggungjawaban. Namun, situasi berubah menjadi semakin berbahaya.

“Pelaku YLK saat itu membawa pisau dan mengarahkannya ke leher korban. Z berusaha menangkis serangan dan mengalami luka robek di tangan kanannya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA :  Perseteruan Memanas, Denny Sumargo Tindak Balik Farhat Abbas ke Jalur Hukum

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua pelaku.

YLK diringkus di kawasan Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diamankan di Pamulang.

“YLK bertanggung jawab atas penganiayaan menggunakan senjata tajam, sedangkan EKK diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap korban S,” jelas Ade Ary.

BACA JUGA :  DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

Kepolisian saat ini masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kasus ini tidak akan kami biarkan menggantung. Proses hukum akan berjalan maksimal,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru