Adik Dicabuli, Kakak Ditikam, Dua Pelaku Penyerangan Keluarga Habib Bahar Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan foto dua tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith.

Polisi memperlihatkan foto dua tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith.

Zonafaktualnews.com – Dua pria berinisial YLK dan EKK ditangkap polisi setelah melakukan serangan brutal terhadap dua saudara kandung dari Habib Bahar bin Smith.

Satu korban menjadi sasaran pencabulan, sementara yang lain mengalami luka tusuk akibat ditikam dengan pisau.

Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat korban Z, adik laki-laki Habib Bahar, mendengar suara teriakan dari adik perempuannya, S.

BACA JUGA :  Pria Bersorban Bawa Tongkat Dikejar Warga Usai Kepergok Cium Bocah di Soppeng

Z sontak berlari ke arah sumber suara dan mendapati adiknya tengah dicabuli oleh pelaku berinisial EKK.

Saat itu, mulut korban ditutup paksa oleh pelaku untuk membungkam jeritan.

Tak tinggal diam, Z langsung menghadapi pelaku. Perkelahian sempat terjadi, sebelum akhirnya Z menyusul pelaku ke kediamannya untuk menuntut pertanggungjawaban. Namun, situasi berubah menjadi semakin berbahaya.

“Pelaku YLK saat itu membawa pisau dan mengarahkannya ke leher korban. Z berusaha menangkis serangan dan mengalami luka robek di tangan kanannya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA :  Polisi Obrak-abrik Rumah Produksi Film Porno

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua pelaku.

YLK diringkus di kawasan Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diamankan di Pamulang.

“YLK bertanggung jawab atas penganiayaan menggunakan senjata tajam, sedangkan EKK diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap korban S,” jelas Ade Ary.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Kepolisian saat ini masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kasus ini tidak akan kami biarkan menggantung. Proses hukum akan berjalan maksimal,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru