Zonafaktualnews.com – Upaya kabur tiga warga negara asing yang diduga terlibat dalam video viral di Bali berakhir sia-sia.
Polisi berhasil menghentikan langkah mereka tepat saat hendak meninggalkan Indonesia.
Penangkapan dilakukan terhadap dua orang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika bersiap terbang ke Thailand.
Sementara satu pelaku lainnya lebih dulu diamankan di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, setelah polisi melakukan pengembangan kasus.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, mengungkapkan bahwa gerak-gerik kedua pelaku di bandara mengindikasikan upaya melarikan diri ke luar negeri.
“Tujuannya ke Thailand, kami amankan saat proses keberangkatan. Ada indikasi hendak melarikan diri,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Dua pelaku yang ditangkap di bandara masing-masing berinisial MMZL (23), perempuan asal Prancis, dan NBS (24), pria asal Italia.
Keduanya diamankan pada Jumat (13/3/2026). Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap ERB (26) di wilayah Canggu, yang diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan bahwa ERB bertindak sebagai pengelola sekaligus pihak yang mendistribusikan konten ke sejumlah platform digital.
“Perempuan tersebut memiliki hubungan kerja dengan pelaku ketiga sebagai manajer. Mereka saling mengenal dari sebuah tempat hiburan malam di Kuta Utara,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit ponsel, satu kamera, serta atribut berupa rompi ojek online yang digunakan dalam pembuatan video.
Sementara itu, pengemudi ojek online yang sempat muncul dalam dokumentasi bersama para pelaku dipastikan tidak terlibat. Ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi sekitar 17 menit yang dikaitkan dengan turis asing dan pengemudi ojek online di Bali.
Cuplikan video tersebut menyebar luas di media sosial, memicu rasa penasaran publik hingga mendorong lonjakan pencarian di internet.
Beredarnya berbagai tautan yang diklaim sebagai akses ke video lengkap justru menimbulkan kekhawatiran.
Banyak di antaranya diduga mengarah ke situs tidak aman yang berpotensi mencuri data pribadi pengguna.
Pakar keamanan digital mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang beredar, terutama yang memanfaatkan isu viral.
Modus seperti phishing kerap disisipkan dalam link palsu untuk mengambil informasi sensitif secara ilegal.
Di sisi lain, penyebaran konten bermuatan asusila juga memiliki konsekuensi hukum serius.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap pihak yang dengan sengaja menyebarkan atau membuat konten melanggar kesusilaan dapat dijerat pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















