Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk camilan manis yang terkandung unsur babi (Ist)

Produk camilan manis yang terkandung unsur babi (Ist)

Zonafaktualnews.com – Publik dikejutkan dengan temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM terkait sejumlah produk camilan manis yang terbukti mengandung unsur babi, padahal telah bersertifikat dan berlabel halal.

Dalam pengawasan bersama yang dilakukan kedua lembaga tersebut, dilakukan pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk.

Hasilnya, sebanyak 9 batch dari 7 produk menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine (babi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan sembilan batch dari tujuh produk yang sudah memiliki sertifikat halal namun mengandung unsur porcine,” ujar Haikal Hasan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Daftar Produk Camilan Manis yang Terkandung Unsur Babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)

2. Corniche Apple Teddy Marshmallow

3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)

4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)

5. ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)

6. Hakiki Gelatin (bahan pembentuk gel)

7. Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila

Produk-produk ini sebagian besar berupa marshmallow dan gelatin, yang kerap dikonsumsi anak-anak maupun remaja sebagai camilan ringan.

BPJPH telah menjatuhkan sanksi penarikan dari peredaran terhadap ketujuh produk tersebut.

Penindakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Tak hanya itu, dua produk lain yang belum bersertifikat halal juga diduga memberikan data tak akurat saat pendaftaran.

BPOM memberikan sanksi berupa teguran keras dan perintah penarikan produk dari pasar, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Pihak redaksi Kumparan mencoba menghubungi perusahaan produsen untuk meminta klarifikasi. Salah satu staf dari PT Catur Global Sukses, Cecilia, menyatakan, “Nanti akan kami cek dengan tim legal kami.”

Sementara itu, upaya konfirmasi ke PT Dinamik Multi Sukses belum mendapatkan tanggapan.

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, sekalipun telah berlabel halal.

Waspada dan teliti adalah langkah awal untuk menjaga kehalalan dan kenyamanan dalam konsumsi sehari-hari.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SBY Prihatin Kondisi Dunia: Geopolitik Memanas, Perang dan Krisis Iklim Mengancam
Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah
Istana Tegaskan Prabowo Tak Lapor Kasus Meme, Siapa yang Perintahkan?
Heboh! Pria di Bone Miliki Dua Alat Kelamin, Istrinya Akui Tetap Perkasa
Garuda Asta Cita Serukan Soeharto Diakui Sebagai Pahlawan Nasional
Disdik Takalar Diduga Mainkan Skema Licik Alihkan Swakelola ke Rekanan
Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S
Isu ‘Jual-Beli Gula’ Bayangi Seleksi Kepsek Makassar, Peringatan Wali Kota Terabaikan?

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:09 WITA

SBY Prihatin Kondisi Dunia: Geopolitik Memanas, Perang dan Krisis Iklim Mengancam

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Senin, 12 Mei 2025 - 23:48 WITA

Istana Tegaskan Prabowo Tak Lapor Kasus Meme, Siapa yang Perintahkan?

Senin, 12 Mei 2025 - 19:25 WITA

Heboh! Pria di Bone Miliki Dua Alat Kelamin, Istrinya Akui Tetap Perkasa

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WITA

Garuda Asta Cita Serukan Soeharto Diakui Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA