Zonafaktualnews.com – Konflik antara masyarakat Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait pembangunan Yon TP 872/Andi Jemma memasuki fase krusial.
Ketegangan memuncak usai warga menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut yang dianggap bermasalah.
Danrem 141/TP dijadwalkan bertolak ke Luwu Utara untuk melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Utara pada Senin, 24 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan ini dinilai sebagai langkah penting guna mencari titik tengah atas polemik yang telah menghangat dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan Surat Komando Militer 141 Toddopuli Nomor B/720/XI/2025, Danrem beserta rombongan juga akan meninjau Marshelling Area (MA) di Balai Latihan Kerja (BLK) Luwu Utara serta melakukan pengecekan langsung di lokasi pembangunan Yon TP 872.
Pembangunan Yon TP 872 sendiri menjadi kontroversi karena dianggap tidak tepat sasaran dan masih menyisakan ketidakjelasan terkait lokasi lahan.
Warga yang terdampak menilai keberadaan proyek ini berpotensi mengancam mata pencaharian mereka.
“Kami berharap bahwa kedatangan Danrem 141/TP beserta rombongan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak mencederai keadilan,” kata seorang warga yang terkena dampak, Minggu (23/11/2025).
Audiensi antara Danrem dan Bupati Luwu Utara diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tidak merugikan salah satu pihak.
Masyarakat Rampoang menunggu jawaban yang adil dan pasti terkait masa depan pembangunan Yon TP 872.
Masyarakat juga meminta agar lokasi proyek dikaji ulang demi menghindari dampak negatif bagi warga.
Sebagai koreksi, redaksi media ini sebelumnya salah menuliskan kode satuan sebagai Yon TP 868. Data yang benar adalah Yon TP 872.
(Ono/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















