Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi

Zonafaktualnews.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, mengambil sikap tegas terkait tren wisuda dan perpisahan siswa SD dan SMP yang digelar secara mewah di luar sekolah.

Appi secara resmi melarang kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat seperti hotel atau gedung mewah lainnya.

“Cukup di sekolah saja. Tidak perlu berlebihan,” tegas Appi saat memberikan arahan di Balai Kota Makassar, Selasa (22/4/2025).

Appi menilai, tradisi perpisahan yang melibatkan biaya besar kerap menjadi beban bagi orang tua murid.

Padahal, esensi dari acara tersebut seharusnya bersifat sederhana dan penuh makna, bukan pertunjukan gaya hidup.

“Kemampuan ekonomi orang tua siswa berbeda-beda. Tidak semua bisa penuhi permintaan untuk pakaian seragam, sewa tempat, dan biaya lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Terseret Skandal Fee, Appi Didesak Copot Syarif Kabid SMP Disdik Makassar

Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pendidikan, kini sedang menyosialisasikan kebijakan ini ke seluruh sekolah.

Appi menekankan bahwa setiap kepala sekolah wajib mematuhi aturan tersebut. Bila ada pelanggaran, pihak sekolah akan dimintai pertanggungjawaban.

Selain larangan soal tempat, Wali Kota Makassar juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas tambahan seperti konvoi kendaraan atau pesta-pesta lain di luar sekolah.

BACA JUGA :  Isu 'Jual-Beli Gula' Bayangi Seleksi Kepsek Makassar, Peringatan Wali Kota Terabaikan?

“Jangan sampai perpisahan jadi ajang pamer. Ini pendidikan, bukan festival,” katanya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk menciptakan suasana pendidikan yang lebih adil dan inklusif, tanpa memberatkan siswa maupun keluarganya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru