Viral! Polisi Sidak SPBU, Kendaraan Penunggak Pajak Dilarang Isi BBM

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video viral memperlihatkan sejumlah aparat kepolisian melakukan sidak di SPBU dan meminta petugas agar tidak melayani pengendara yang menunggak pajak kendaraan.

Tangkapan layar video viral memperlihatkan sejumlah aparat kepolisian melakukan sidak di SPBU dan meminta petugas agar tidak melayani pengendara yang menunggak pajak kendaraan.

Zonafaktualnews.com – Sebuah rekaman video inspeksi mendadak (sidak) aparat kepolisian di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendadak viral di media sosial.

Dalam video berdurasi singkat itu, polisi meminta petugas SPBU tidak melayani pengendara yang masih menunggak pajak kendaraan.

Video yang salah satunya diunggah akun TikTok @way.gan7 pada Selasa (24/9/2025) tersebut memperlihatkan antrean panjang motor dan mobil di area pengisian BBM.

Sejumlah polisi tampak berjaga di sekitar lokasi, mengawasi proses pelayanan sekaligus menegaskan bahwa hanya kendaraan dengan pajak aktif yang boleh dilayani.

“Kendaraan yang pajaknya mati jangan dilayani,” ucap seorang pria yang diduga anggota polisi dalam rekaman tersebut.

Selain syarat taat pajak, pengisian BBM di SPBU itu juga dibatasi lantaran stok bahan bakar di daerah tersebut disebut-sebut sangat terbatas.

BACA JUGA :  Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”

Untuk motor bebek, pengisian hanya diperbolehkan sekali dalam empat hari, sedangkan motor besar dan mobil diberlakukan aturan tujuh hari sekali.

Meski lokasi SPBU belum diketahui pasti, kebijakan itu langsung menuai pro-kontra warganet.

Ada yang mendukung langkah aparat demi meningkatkan kesadaran membayar pajak, namun tak sedikit pula yang menilai kebijakan tersebut justru menyulitkan masyarakat.

BACA JUGA :  Netizen “Kuliti” Habis Pendidikan Wapres, Nama Gibran Tak Terdaftar di Singapura

“Bukan dipersulit, biar semua taat pajak. Jalan mau bagus, giliran bayar pajak nol,” tulis seorang netizen.

“Kita ini beli, Pak, bukan ngutang bensin,” timpal warganet lain dengan nada kesal.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru