Utang Negara Rp7.000 Triliun Jadi Beban Pribadi Jokowi Jika Ijazah Terbukti Palsu

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi (Ist)

Jokowi (Ist)

Zonafaktualnews.com – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali digugat ke pengadilan atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon pejabat publik.

Gugatan ini diajukan oleh kelompok advokat yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin, 14 April 2025, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Tak hanya menyasar Jokowi, gugatan ini juga menyeret KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak tergugat.

Inti dari gugatan adalah dugaan bahwa dokumen pendidikan yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden, tidak sah secara hukum.

Koordinator TIPU UGM, M. Taufiq, menyampaikan bahwa jika pengadilan memutuskan ijazah Jokowi terbukti palsu, maka seluruh jabatan publik yang pernah diembannya dianggap tidak sah.

Hal ini berimplikasi serius terhadap berbagai kebijakan yang diambil selama menjabat, termasuk utang negara yang saat ini mencapai Rp7.000 triliun.

“Jika ijazahnya terbukti palsu, maka keabsahan Jokowi sebagai presiden bisa dipersoalkan. Konsekuensinya, semua keputusan yang dibuatnya saat menjabat, termasuk utang negara, bisa diklaim sebagai tidak sah dan menjadi tanggung jawab pribadi,” ujar Taufiq, Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA :  Moeldoko Sebut Posisi Jokowi Akan Diambil Wapres saat Cuti Kampanye

Ia menambahkan bahwa gugatan ini bukan sekadar persoalan legalitas, tetapi juga soal etika dan moralitas pejabat publik.

“Negara tidak boleh dibangun di atas kebohongan. Jika dasar legalitasnya cacat, maka dampaknya sistemik, termasuk beban utang negara yang sangat besar,” tegasnya.

Menurut Taufiq, ini bukan kali pertama gugatan serupa diajukan. Namun, dalam dua kasus sebelumnya, proses hukum terhambat oleh persoalan non-substansial, seperti status penggugat yang menjadi tersangka, hingga ditolaknya gugatan karena cacat formal.

BACA JUGA :  Geng Mulyono Diuntungkan dari Kekacauan Demo, Prabowo Diminta Ganti Kapolri

“Kami ingin membuktikan bahwa pengadilan bukan tempat mencari menang atau kalah semata. Ini adalah forum mencari kebenaran. Dan jika terbukti ada kebohongan publik dalam bentuk ijazah palsu, maka harus ada pertanggungjawaban hukum maupun moral,” ujarnya.

TIPU UGM menekankan bahwa mereka telah menyiapkan dokumen dan strategi hukum dengan cermat, dan siap memperjuangkan keadilan melalui jalur konstitusional.

Gugatan ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, mengingat status Jokowi sebagai mantan kepala negara.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru