Tambang Siluman di Gowa Diobrak-abrik Polisi, Dua Ditetapkan Tersangka

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi – Pelaku tambang ilegal diborgol, ekskavator diamankan di lokasi.

Foto Ilustrasi – Pelaku tambang ilegal diborgol, ekskavator diamankan di lokasi.

Zonafaktualnews.com – Tambang siluman yang beroperasi diam-diam di bantaran Sungai Jeneberang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, akhirnya diobrak-abrik oleh pihak kepolisian.

Julukan “siluman” bukan tanpa alasan—aktivitas ilegal ini beroperasi tanpa izin, tersembunyi dari pengawasan, namun menggerogoti lingkungan secara nyata.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa pengungkapan praktik tambang ilegal ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap lalu lalang truk pengangkut material di wilayah tersebut.

“Polres Gowa dalam hal ini Resmob Polres Gowa berhasil mengungkap pertambangan ilegal ataupun illegal mining,” kata Aldy, Kamis (1/5/2025).

Dalam operasi penggerebekan, polisi mengamankan lima unit truk pengangkut pasir batu (sirtu) serta satu unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material dari bantaran sungai.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih berstatus saksi.

BACA JUGA :  Mobil Kapolres Gowa Adu Banteng di Bajeng Saat Akan Gerebek Tambang Ilegal

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa lokasi penambangan berada tepat di bantaran Sungai Jeneberang dan telah beroperasi cukup lama tanpa izin resmi.

“Kita telah melakukan penegakan hukum terhadap tambang ilegal benar dengan mengamankan beberapa barang bukti yaitu 5 unit truk dan satu alat berat,” jelasnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus memburu aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan tambang ilegal ini serta menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan liar di wilayah hukum Polres Gowa.

BACA JUGA :  Mobil Kapolres Gowa Adu Banteng di Bajeng Saat Akan Gerebek Tambang Ilegal

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta
Pimpinan Pegadaian Syariah Komitmen Dukung Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
Aliansi Mahasiswa Makassar Memperjuangkan Isu Pendidikan di DPR RI
FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad
Koalisi Antikorupsi Resmi Laporkan Kasus Revitalisasi Rp87 Miliar UNM ke Kejagung RI
Mobil Kapolres Gowa Adu Banteng di Bajeng Saat Akan Gerebek Tambang Ilegal
Problematika Komite Sekolah
Serangan Brutal Israel Hancurkan RS Indonesia di Gaza, Layanan Medis Lumpuh

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:22 WITA

Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:34 WITA

Pimpinan Pegadaian Syariah Komitmen Dukung Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:26 WITA

Aliansi Mahasiswa Makassar Memperjuangkan Isu Pendidikan di DPR RI

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:05 WITA

FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:04 WITA

Koalisi Antikorupsi Resmi Laporkan Kasus Revitalisasi Rp87 Miliar UNM ke Kejagung RI

Berita Terbaru