Zonafaktualnews.com – Tambang siluman yang beroperasi diam-diam di bantaran Sungai Jeneberang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, akhirnya diobrak-abrik oleh pihak kepolisian.
Julukan “siluman” bukan tanpa alasan—aktivitas ilegal ini beroperasi tanpa izin, tersembunyi dari pengawasan, namun menggerogoti lingkungan secara nyata.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa pengungkapan praktik tambang ilegal ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap lalu lalang truk pengangkut material di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Gowa dalam hal ini Resmob Polres Gowa berhasil mengungkap pertambangan ilegal ataupun illegal mining,” kata Aldy, Kamis (1/5/2025).
Dalam operasi penggerebekan, polisi mengamankan lima unit truk pengangkut pasir batu (sirtu) serta satu unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material dari bantaran sungai.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih berstatus saksi.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa lokasi penambangan berada tepat di bantaran Sungai Jeneberang dan telah beroperasi cukup lama tanpa izin resmi.
“Kita telah melakukan penegakan hukum terhadap tambang ilegal benar dengan mengamankan beberapa barang bukti yaitu 5 unit truk dan satu alat berat,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus memburu aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan tambang ilegal ini serta menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan liar di wilayah hukum Polres Gowa.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News