
Hukrim | News | Kamis, 28 Mei 2026 - 00:15 WITA
Polisi menangkap IK, 19 tahun, terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SD berusia 12 tahun di Tallo, Makassar. Korban ditemukan tewas di rumah kosong setelah sempat dinyatakan hilang oleh keluarga. Polisi menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana dan masih memeriksa barang bukti serta hasil forensik.