Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Terbuka Pegawai PT. PEMA yang bocor

Surat Terbuka Pegawai PT. PEMA yang bocor

Zonafaktualnews.com – Bocornya surat terbuka dari sejumlah pegawai PT. Pembangunan Aceh (PEMA) memicu kehebohan di internal perusahaan dan ruang publik.

Surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, itu memuat berbagai tudingan serius terhadap Direktur Umum PT. PEMA, Mawardi Nur, yang diduga telah mengabaikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dalam surat tersebut, pegawai menyuarakan kekecewaan atas gaya kepemimpinan Mawardi Nur yang dinilai otoriter dan tidak transparan.

Mereka menyebut, sejak ditunjuk sebagai Direktur Umum, Mawardi menjalankan perusahaan tanpa melibatkan jajaran direksi lain secara proporsional.

“Keputusan strategis diambil tanpa diskusi terbuka. Instruksi berlaku sepihak dan wajib dijalankan tanpa ruang evaluasi atau kritik,” bunyi salah satu bagian dari surat yang beredar. Rabu (23/4/2025).

Mawardi juga disebut kerap mengabaikan prosedur internal dan hanya melibatkan segelintir orang dekat, termasuk seorang pengurus partai politik, dalam pengambilan keputusan penting.

Praktik ini dinilai melemahkan sistem kontrol internal dan berisiko terhadap integritas organisasi.

BACA JUGA :  MoU Helsinki Diabaikan, UUPA Dilupakan, Forbina Minta Dirut PEMA Dievaluasi

“Informasi proyek penting hanya berputar di lingkaran kecil yang tidak memiliki kapasitas formal di perusahaan,” tulis pegawai yang memilih tidak disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Surat itu juga menyinggung soal penundaan sejumlah kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran dan investasi proyek yang sudah dirancang. Penundaan tersebut diklaim terjadi hanya karena perbedaan pendapat antara Mawardi dan salah satu direktur, serta pengaruh saran dari pihak eksternal yang tidak memiliki otoritas.

BACA JUGA :  APBA 2025 Terancam Jadi Proyek Mubazir, Teungku Jamaika Minta Penataan Total

“Kami melihat adanya pengabaian sistem, dan ini bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan BUMD yang sehat,” lanjut isi surat tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. PEMA maupun klarifikasi langsung dari Mawardi Nur.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga belum mengeluarkan tanggapan terkait surat terbuka yang kini menjadi perhatian publik ini.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru