Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Riza Chalid (Kiri) dan Silfester Matutina (Kanan) tertawa bersama.

Foto ilustrasi – Riza Chalid (Kiri) dan Silfester Matutina (Kanan) tertawa bersama.

Zonafaktualnews.com – Sekelas Silfester yang masih berada di dalam negeri saja tidak mampu dieksekusi, apalagi Riza Chalid yang diduga bersembunyi di luar negeri.

Kritik keras itu datang dari pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, yang menilai kelemahan Kejaksaan Agung mencoreng marwah penegakan hukum.

Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina bertepatan dengan HUT Adhyaksa pada 2 September 2025.

Ironisnya, hingga kini, perintah itu belum membuahkan langkah konkret baik dari Kejagung maupun Kejari Jaksel.

Khozinudin menegaskan, jika Silfester saja tak bisa ditangkap, wacana Kejaksaan untuk memburu buronan kelas kakap seperti Riza Chalid di Malaysia hanyalah omong kosong.

“(Kejaksaan) jadi ayam sayur ini, nggak usah lah kita bernarasi mau menangkap Riza Chalid di luar negeri yang tangan Kejaksaan Agung nggak tahu bisa jangkau atau nggak, ini Silfester yang masih di dalam negeri (tidak mampu),” tegas Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Minggu (21/9/2025).

BACA JUGA :  Riza Chalid Disebut “Bohir” Aksi DPR, Benarkah Buronan Triliunan Kendalikan Massa?

Lebih lanjut, Khozinudin menyoroti absennya langkah hukum mendasar terhadap Silfester, seperti pencekalan atau penetapan daftar pencarian orang (DPO). Hal itu menurutnya menunjukkan ketidakseriusan Kejaksaan.

“Eksekusi itu yang pertama, kalau tidak bisa dieksekusi setidaknya ditetapkan DPO dan dicekal, berarti ada keseriusan, sampai hari ini kan kita tidak pernah mendengar apakah orang itu (Silfester) hari ini dicekal atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Debat Panas, Silfester Matutina dan Rocky Gerung Nyaris Adu Jotos di Acara TV

Kecurigaan makin tajam setelah pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus ijazah palsu Presiden Jokowi mengendus adanya kesengajaan Kejaksaan membiarkan kasus ini berjalan lamban.

“Yang kasihan adalah marwah konstitusi. Makanya kami tegaskan agar institusi kejaksaan itu memiliki kehormatan, punya wibawa, lebih jauh ada kedaulatan hukum kita yang dijaga dengan penegakan hukum terhadap Silfester Matutina ya harus segera ditangkap,” tandas Khozinudin.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru