Zonafaktualnews.com – Sekelas Silfester yang masih berada di dalam negeri saja tidak mampu dieksekusi, apalagi Riza Chalid yang diduga bersembunyi di luar negeri.
Kritik keras itu datang dari pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, yang menilai kelemahan Kejaksaan Agung mencoreng marwah penegakan hukum.
Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina bertepatan dengan HUT Adhyaksa pada 2 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, hingga kini, perintah itu belum membuahkan langkah konkret baik dari Kejagung maupun Kejari Jaksel.
Khozinudin menegaskan, jika Silfester saja tak bisa ditangkap, wacana Kejaksaan untuk memburu buronan kelas kakap seperti Riza Chalid di Malaysia hanyalah omong kosong.
“(Kejaksaan) jadi ayam sayur ini, nggak usah lah kita bernarasi mau menangkap Riza Chalid di luar negeri yang tangan Kejaksaan Agung nggak tahu bisa jangkau atau nggak, ini Silfester yang masih di dalam negeri (tidak mampu),” tegas Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Minggu (21/9/2025).
Lebih lanjut, Khozinudin menyoroti absennya langkah hukum mendasar terhadap Silfester, seperti pencekalan atau penetapan daftar pencarian orang (DPO). Hal itu menurutnya menunjukkan ketidakseriusan Kejaksaan.
“Eksekusi itu yang pertama, kalau tidak bisa dieksekusi setidaknya ditetapkan DPO dan dicekal, berarti ada keseriusan, sampai hari ini kan kita tidak pernah mendengar apakah orang itu (Silfester) hari ini dicekal atau tidak,” jelasnya.
Kecurigaan makin tajam setelah pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus ijazah palsu Presiden Jokowi mengendus adanya kesengajaan Kejaksaan membiarkan kasus ini berjalan lamban.
“Yang kasihan adalah marwah konstitusi. Makanya kami tegaskan agar institusi kejaksaan itu memiliki kehormatan, punya wibawa, lebih jauh ada kedaulatan hukum kita yang dijaga dengan penegakan hukum terhadap Silfester Matutina ya harus segera ditangkap,” tandas Khozinudin.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















