Razia Plat Aceh Dinilai Ilegal, Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Gubernur Bobby

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil

Zonafaktualnews.com – Aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang ikut melakukan razia terhadap kendaraan berplat Aceh (BL) menuai kecaman keras.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai tindakan tersebut tidak sah dan bahkan melecehkan kedaulatan Aceh sebagai daerah dengan status otonomi khusus.

“Seorang gubernur tidak memiliki kewenangan melakukan razia kendaraan. Itu ranah aparat kepolisian, bukan kepala daerah. Jika Gubernur Bobby nekat melakukan itu, maka ia harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (28/9/2025).

Politisi asal Aceh itu juga menilai razia plat BL hanya akan memperburuk hubungan antarwilayah.

Menurutnya, mobilitas masyarakat Aceh ke Sumut adalah bagian dari aktivitas ekonomi yang saling menguntungkan.

“Kalau plat Aceh dilarang di Sumut, bagaimana dengan plat BK yang bebas berkeliaran di Aceh? Ini tidak adil dan bisa menimbulkan gesekan horizontal,” ujar Nasir.

Nasir menambahkan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

“Jika rakyat kecil bisa ditangkap karena melanggar aturan, maka pejabat pun harus diperlakukan sama. Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkas Nasir Djamil.

BACA JUGA :  KPK Mandul Hadapi Bobby, Pengamat: Kalau Keluarga Jokowi Semua Diam

Sementara itu, Bobby Nasution dalam video yang viral di media sosial tampak menghentikan langsung kendaraan berplat Aceh di jalanan Sumut.

Dalam tayangan tersebut, Bobby menegaskan kendaraan yang beroperasi di wilayahnya harus taat pajak di Sumut.

“Kendaraan yang beroperasi dan cari makan di Sumut harus taat pajak di Sumut. Ganti plat sekarang juga,” kata Bobby disaksikan masyarakat dan media, Minggu (28/9/2025).

Pernyataan itu memicu gelombang reaksi. Warga Aceh merasa diperlakukan diskriminatif karena kendaraan berplat BK justru bebas keluar masuk Aceh tanpa kendala. Di media sosial, kritik deras bermunculan.

BACA JUGA :  Pegawai Kominfo Diduga Bekingi Situs Judi Online

“Ya sudah Pak Bobby, suruh semua orang Medan yang cari makan di Aceh pakai plat BL juga. Di Aceh tuh banyak banget plat BK!” tulis salah satu komentar yang ramai dibagikan di Instagram.

Isu ini pun berkembang menjadi perdebatan serius. Sejumlah pengamat menilai langkah Bobby bukan hanya blunder hukum, tetapi juga berpotensi menyalakan kembali sentimen lama antara Sumut dan Aceh yang selama ini berusaha dijaga tetap harmonis.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru