Zonafaktualnews.com – Polemik anggaran Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (LACAK) Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan publik.
Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai program tersebut masih dibayangi persoalan ketidaksinkronan data, pernyataan yang saling bertentangan, hingga kaburnya garis tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa persoalan LACAK tidak lagi sebatas besar kecilnya anggaran, melainkan menyangkut transparansi kebijakan dan akuntabilitas penggunaan uang publik.
“Yang menjadi masalah utama bukan niat programnya, karena membantu warga miskin tentu hal baik. Tapi ketika data, pernyataan, dan struktur tanggung jawabnya tidak sinkron, maka publik wajar mempertanyakan akuntabilitasnya,” ujar Darwis kepada wartawan, Jumat (22/1/2026).
Perbedaan Data Relawan
F-KRB menyoroti perbedaan mencolok terkait jumlah anggota Tim LACAK yang disampaikan ke publik.
Dalam satu pernyataan resmi, Ketua Tim LACAK menyebut keterlibatan hingga 867 relawan yang tersebar di 18 kecamatan, 167 desa dan kelurahan, serta 675 dusun.
Dalam keterangan lain kepada media, jumlah anggota Tim LACAK justru disebut hanya 192 orang.
“Ini bukan selisih kecil. Perbedaan antara 192 dan 867 orang sangat signifikan. Pertanyaannya sederhana: data mana yang dijadikan dasar penyusunan anggaran APBD?” tegas Darwis.
Menurutnya, ketidaksamaan angka tersebut berpotensi memengaruhi perhitungan insentif, biaya operasional, hingga penilaian efektivitas program.
“Kalau jumlah personelnya saja tidak jelas, bagaimana publik bisa diyakinkan bahwa anggaran disusun secara rasional dan terukur?” lanjutnya.
Tanggung Jawab Anggaran
Selain soal data anggota, F-KRB juga menyoroti pernyataan yang saling berbeda antara pihak Dinas Sosial dan Ketua Tim LACAK terkait pengelolaan keuangan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Sosial menyebut bahwa peruntukan detail anggaran berada di ranah Ketua atau Bendahara Tim LACAK.
Di sisi lain, Ketua Tim LACAK justru menyatakan dirinya tidak terlibat langsung dalam pengurusan keuangan.
“Ini yang kami nilai berbahaya. Jika PPTK menunjuk ketua tim, sementara ketua tim mengaku tidak mengetahui detail pengelolaan, maka publik berhak bertanya: siapa sebenarnya penanggung jawab penggunaan uang rakyat?” kata Darwis.
Darwis menegaskan bahwa dalam tata kelola keuangan daerah, tidak boleh ada ruang abu-abu yang mengaburkan pertanggungjawaban.
“APBD bukan uang pribadi. Harus jelas siapa yang merencanakan, siapa yang mengelola, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Transparansi Anggaran
Diketahui, Tim LACAK menerima anggaran sebesar Rp213,5 juta pada akhir 2025, serta kembali direncanakan memperoleh Rp500 juta pada tahun 2026, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp713 juta.
F-KRB menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, penggunaan dana sebesar itu seharusnya diiringi dengan keterbukaan informasi yang memadai.
“Publik tidak cukup hanya disuguhi narasi kemanusiaan. Yang dibutuhkan adalah data, indikator kinerja, output terukur, serta laporan penggunaan anggaran yang mudah diakses,” ujar Darwis.
Darwis juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah selama ini telah memiliki sistem pendataan fakir miskin yang melibatkan camat, lurah, kepala desa, hingga RT dan RW, yang telah berjalan bertahun-tahun, bahkan tanpa dukungan anggaran besar.
“Ketika muncul program baru dengan anggaran ratusan juta, maka nilai tambahnya harus benar-benar jelas. Jangan sampai justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan potensi pemborosan,” katanya.
Desak Evaluasi Terbuka
Atas berbagai persoalan tersebut, F-KRB mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD untuk melakukan evaluasi terbuka terhadap program LACAK, khususnya terkait:
- Konsistensi data jumlah anggota
- Struktur organisasi dan kewenangan
- Mekanisme pengelolaan anggaran
- Serta dampak nyata dan terukur terhadap penurunan kemiskinan ekstrem.
“Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Jika program ini memang baik, maka tidak ada alasan untuk menutup-nutupi data,” tutup Darwis.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















