Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video sebuah perbincangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored

Tangkapan layar video sebuah perbincangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored

Zonafaktualnews.com – Sebuah fakta menarik mencuat dari balik proyek penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini tengah digarap dengan dukungan dana dari Kementerian Kebudayaan.

Seorang profesor yang dikenal sebagai pakar ekonomi kolonial memilih mundur dari tim penulis sejarah karena menolak diminta menulis bagian tentang Jokowi khususnya terkait proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Informasi ini disampaikan oleh sejarawan Bonnie Triyana, yang juga mantan Pemimpin Redaksi Majalah Historia sekaligus anggota DPR Komisi X.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perbincangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Selasa (10/6/2025), Bonnie mengungkap bahwa sang profesor enggan terlibat karena merasa topik tersebut bukan bidang keahliannya, dan ia khawatir proses ini menjauh dari semangat penulisan sejarah yang objektif.

BACA JUGA :  Jokowi Sebut Harga Cabai di Sulsel Lebih Murah Dibanding Jawa

“Ada seorang ahli ekonomi kolonial yang diminta menulis bab tentang Jokowi, terutama soal IKN. Tapi dia menolak dan memutuskan mundur dari tim,” ujar Bonnie.

Menurut Bonnie, dalam jilid ke-10 dari proyek penulisan sejarah tersebut, terdapat bab berjudul Revolusi Infrastruktur yang mencantumkan subbab tentang IKN.

Sang profesor mempertanyakan urgensinya, mengingat proyek IKN sendiri belum selesai dan pemerintahan Jokowi baru saja berakhir.

“Dia merasa menulis tentang sesuatu yang belum selesai bukan bagian dari kerja akademik yang serius. Dia bilang itu belum layak disebut sejarah,” kata Bonnie.

Jajat Burhanuddin, salah satu anggota tim penulis sejarah yang juga hadir dalam diskusi tersebut, mengakui keputusan profesor tersebut. Ia menyebut sikap sang profesor sebagai bentuk profesionalisme.

BACA JUGA :  Jokowi Sibuk Cawe-cawekan Ganjar Abaikan Aturan Main Demokratis

“Dia ahli ekonomi kolonial, diminta menulis soal IKN dan Jokowi, tentu agak sulit. Tapi tugas kami sebagai penulis sejarah adalah mencatat program-program yang sudah dikerjakan,” ujar Jajat.

Bonnie tetap mengkritisi pendekatan tersebut. Ia menilai penyertaan IKN dalam buku sejarah saat ini terlalu terburu-buru, dan justru lebih menyerupai proyek komunikasi politik ketimbang upaya historiografi.

“Kalau objeknya masih berjalan, belum selesai, tapi sudah ditulis, itu bukan karya sejarah menurut saya. Itu produk humas, hanya informasi sepihak yang belum punya konteks sejarah yang utuh,” ucap Bonnie.

Diskusi ini pun memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proyek yang belum rampung seperti IKN pantas masuk dalam buku sejarah nasional?

BACA JUGA :  PDIP Minta Maaf ke Rakyat Indonesia Terkait Kader Tak Beretika

Apakah penulisan ulang sejarah ini benar-benar dilakukan untuk mendokumentasikan masa lalu secara objektif, atau sekadar membentuk narasi untuk kepentingan tertentu?

Jajat menegaskan bahwa tugas tim adalah mencatat fakta bahwa proyek IKN telah dimulai di era Jokowi, bukan menilai hasil akhirnya.

“Kalau nanti IKN tidak berlanjut, itu cerita lain. Tapi bahwa Jokowi menggagas dan membangun, itu sudah terjadi,” katanya.

Bagi sebagian akademisi seperti sang profesor, mencatat sesuatu sebagai sejarah sebelum waktunya tetaplah problematis—dan itu cukup alasan untuk mundur.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru