Preman Sontoloyo di Makassar Nyambi ‘Juru Pajak’ Jalanan, Wartawan Nyaris Adu Jotos

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Wartawan tim investigas media (kiri) dan preman ‘juru pajak’ jalanan (kanan) saat adu mulut hingga nyaris adu jotos usai ketahuan malak para sopir pete-pete di Makassar

Foto Kolase : Wartawan tim investigas media (kiri) dan preman ‘juru pajak’ jalanan (kanan) saat adu mulut hingga nyaris adu jotos usai ketahuan malak para sopir pete-pete di Makassar

Zonafaktualnews.com – Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, sekelompok preman menjalankan bisnis haram dengan modus ‘pajak jalanan’ bagi sopir angkot pete-pete.

Setiap hari, sekitar 300 mobil dipalak Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi, tanpa aturan yang jelas. Jika dihitung, setoran ini mengalir ke kantong pribadi para preman hingga Rp45 juta per bulan.

Tim investigasi media ini pada Jumat (28/3/2025) mengungkapkan bahwa ada tiga pria masing-masing berinisial AI, AU, dan NI menjadi dalang utama pungutan liar (pungli) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga preman sontoloyo ini berdalih bahwa pungutan mereka sudah disepakati oleh para sopir. Namun, kenyataannya, mereka tetap memaksa setiap angkot yang melintas untuk membayar. Jika ada yang menolak, ancaman dan intimidasi langsung diberlakukan.

BACA JUGA :  Petugas PT Pelni Makassar Diduga Pungli, Penumpang Ngamuk

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak salah satu preman sambil menepuk kap mobil seorang sopir.

Ketika tim investigasi media ini mencoba mengonfirmasi aksi mereka, situasi nyaris berujung perkelahian. Ketegangan memuncak saat salah satu preman membentak dengan nada mengancam.

Namun, sang preman tersebut akhirnya luluh setelah menyadari bahwa seluruh aksinya terekam kamera sebagai bukti pungli.

Tak tahan dengan praktik ini, beberapa sopir akhirnya melapor ke polisi. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hasilnya nihil. Para preman masih bebas berkeliaran, pungli tetap berjalan seperti biasa.

Foto Kolase: Seorang preman menunjukkan kartu identitasnya, yang setelah diperiksa ternyata bukan ID resmi, melainkan hanya kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar.
Foto Kolase: Seorang preman menunjukkan kartu identitasnya, yang setelah diperiksa ternyata bukan ID resmi, melainkan hanya kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar.

“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” keluh seorang sopir yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Aroma Pungli Terkuak, F-KRB Bakal Laporkan Oknum Guru dan Komite

Yang lebih mencengangkan, salah satu preman mengklaim bahwa pungutan ini sah karena sudah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir dengan tanda tangan.

“Hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah paksa sopir bayar. Masalah izin operasi ada dari Ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujar salah satu preman.

Namun, temuan di lapangan berkata lain. Preman-preman ini sama sekali tidak memiliki izin operasional angkutan. Bahkan, kartu identitas yang mereka tunjukkan bukanlah ID resmi, melainkan sekadar ID peserta Muscabclub DPC Organda Makassar berinisial AI.

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.
Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Lebih parahnya lagi, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa seluruh setoran haram itu masuk ke kantong pribadinya.

BACA JUGA :  Pungli Berkedok Paguyuban Gentayangan di SMPN 13 Makassar

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” ujarnya tanpa rasa bersalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang juga ikut menikmati setoran haram tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa sebenarnya yang melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menunggu jawaban!

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru