Preman Sontoloyo di Makassar Nyambi ‘Juru Pajak’ Jalanan, Wartawan Nyaris Adu Jotos

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Wartawan tim investigas media (kiri) dan preman ‘juru pajak’ jalanan (kanan) saat adu mulut hingga nyaris adu jotos usai ketahuan malak para sopir pete-pete di Makassar

Foto Kolase : Wartawan tim investigas media (kiri) dan preman ‘juru pajak’ jalanan (kanan) saat adu mulut hingga nyaris adu jotos usai ketahuan malak para sopir pete-pete di Makassar

Zonafaktualnews.com – Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, sekelompok preman menjalankan bisnis haram dengan modus ‘pajak jalanan’ bagi sopir angkot pete-pete.

Setiap hari, sekitar 300 mobil dipalak Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi, tanpa aturan yang jelas. Jika dihitung, setoran ini mengalir ke kantong pribadi para preman hingga Rp45 juta per bulan.

Tim investigasi media ini pada Jumat (28/3/2025) mengungkapkan bahwa ada tiga pria masing-masing berinisial AI, AU, dan NI menjadi dalang utama pungutan liar (pungli) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga preman sontoloyo ini berdalih bahwa pungutan mereka sudah disepakati oleh para sopir. Namun, kenyataannya, mereka tetap memaksa setiap angkot yang melintas untuk membayar. Jika ada yang menolak, ancaman dan intimidasi langsung diberlakukan.

BACA JUGA :  Oknum 'Perampok' di KM Labobar Merajalela, Pelni Tak Berkutik?

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak salah satu preman sambil menepuk kap mobil seorang sopir.

Ketika tim investigasi media ini mencoba mengonfirmasi aksi mereka, situasi nyaris berujung perkelahian. Ketegangan memuncak saat salah satu preman membentak dengan nada mengancam.

Namun, sang preman tersebut akhirnya luluh setelah menyadari bahwa seluruh aksinya terekam kamera sebagai bukti pungli.

Tak tahan dengan praktik ini, beberapa sopir akhirnya melapor ke polisi. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hasilnya nihil. Para preman masih bebas berkeliaran, pungli tetap berjalan seperti biasa.

Foto Kolase: Seorang preman menunjukkan kartu identitasnya, yang setelah diperiksa ternyata bukan ID resmi, melainkan hanya kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar.
Foto Kolase: Seorang preman menunjukkan kartu identitasnya, yang setelah diperiksa ternyata bukan ID resmi, melainkan hanya kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar.

“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” keluh seorang sopir yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Praktik Pungli “Diobok-obok” Wartawan, Kapolda Sulsel Malah Marah-marah

Yang lebih mencengangkan, salah satu preman mengklaim bahwa pungutan ini sah karena sudah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir dengan tanda tangan.

“Hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah paksa sopir bayar. Masalah izin operasi ada dari Ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujar salah satu preman.

Namun, temuan di lapangan berkata lain. Preman-preman ini sama sekali tidak memiliki izin operasional angkutan. Bahkan, kartu identitas yang mereka tunjukkan bukanlah ID resmi, melainkan sekadar ID peserta Muscabclub DPC Organda Makassar berinisial AI.

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.
Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Lebih parahnya lagi, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa seluruh setoran haram itu masuk ke kantong pribadinya.

BACA JUGA :  Darurat Pungli, Kadisdik Makassar Didesak Copot Guru dan Komite

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” ujarnya tanpa rasa bersalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang juga ikut menikmati setoran haram tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa sebenarnya yang melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menunggu jawaban!

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru