Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Ist).

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Ist).

Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, bertempat di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka menegakkan hukum.

Kepala Negara menekankan bahwa penyerahan dana ini merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas dan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja tanpa kenal lelah melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Presiden Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan, perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian negara mencapai Rp17 triliun.

BACA JUGA :  Tak Bisa Mengelak! Kejagung Patahkan Bantahan Pertamina Soal Tak Oplos Pertamax

Dari jumlah itu, Rp13,25 triliun telah dikembalikan, sedangkan sisanya Rp4,4 triliun akan dibayarkan melalui mekanisme jaminan aset perusahaan.

“Langkah pemulihan kerugian negara ini adalah bukti nyata upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat,” kata Jaksa Agung.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

BACA JUGA :  Terseret Korupsi, Capres 02 Prabowo Subianto Dilaporkan ke KPK

Penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memulihkan keuangan negara sekaligus menegakkan hukum terhadap korupsi skala besar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru