Prabowo Hapus Warisan Dendam Jokowi Lewat Abolisi dan Amnesti

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase : Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Foto kolase : Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Zonafaktualnews.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinilai sebagai langkah politik yang penuh makna.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyebut kebijakan itu sebagai sinyal kuat bahwa Prabowo berupaya menghapus bayang-bayang balas dendam politik yang melekat pada era sebelumnya.

“Saya melihat ini sebagai bentuk penghapusan dendam Jokowi terhadap Tom dan Hasto yang kini dilakukan Prabowo,” ujar Jerry mengutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (1/8/2025).

Menurut Jerry, keputusan tersebut justru berpotensi mengubah arah hubungan antara Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Dengan dibebaskannya Hasto dan Tom, jurang politik antara Prabowo dan Jokowi akan semakin lebar,” tegasnya.

Ia juga menilai kebijakan ini konsisten dengan langkah-langkah Prabowo sebelumnya yang dinilai berbeda haluan dengan Jokowi.

“Prabowo sudah menghentikan sejumlah kebijakan era Jokowi, seperti ekspor pasir laut, proyek pagar laut di Tangerang, eksploitasi Pulau Raja Ampat, hingga impor beras,” pungkas Jerry.

BACA JUGA :  Geng Mulyono Diuntungkan dari Kekacauan Demo, Prabowo Diminta Ganti Kapolri

Seperti diketahui, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari penjara usai memperoleh abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Keduanya keluar dari tahanan pada Jumat (1/8/2025) malam setelah Keputusan Presiden yang ditandatangani pada hari yang sama diserahkan ke rutan masing-masing.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, sekitar pukul 22.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaos polo biru gelap dan didampingi oleh istri, kuasa hukum, serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

BACA JUGA :  Wah Ngeri, BNPB Umumkan 303 Warga Meninggal Akibat Banjir Bandang Sumatra

“Apa yang saya jalani ini bukan proses hukum yang ideal. Selama sembilan bulan ini sangat menantang dan membuat saya berefleksi,” kata Tom usai dibebaskan.

Sekitar satu jam sebelumnya, Hasto Kristiyanto lebih dahulu keluar dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengenakan jas dan kaos merah, didampingi kuasa hukumnya. Kepada awak media, Hasto menyampaikan apresiasi atas pemberian amnesti oleh Presiden.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru