Polisi Salah Tangkap, Bjorka Asli Tertawa dan Sebar 341 Ribu Data Anggota Polri

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Bjorka tertawa

Foto ilustrasi – Bjorka tertawa

Zonafaktualnews.com – Sosok misterius yang dikenal dengan nama Bjorka kembali membuat geger dunia siber Indonesia.

Peretas legendaris itu mendadak muncul dan membocorkan 341 ribu data personel Polri ke publik.

Langkah tersebut diduga sebagai bentuk sindiran terhadap tindakan kepolisian yang sebelumnya menangkap seseorang yang ternyata “Bjorka palsu”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar mengenai kebocoran ini pertama kali diungkap oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X (Twitter) miliknya, @secgron.

Teguh menjelaskan bahwa data yang dibocorkan mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor ponsel, hingga alamat email anggota Polri.

“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh dalam unggahannya di platform X.

BACA JUGA :  Data NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Bocor, Polisi Bereaksi

Data itu diunggah secara gratis pada Sabtu, 4 Oktober 2025, dan dapat diakses bebas oleh publik.

Meski begitu, hasil penelusuran menunjukkan bahwa informasi tersebut bukan data baru, melainkan data lama yang berasal dari periode 2016–2017.

Beberapa nama yang tercantum bahkan diduga sudah tidak aktif atau purnawirawan.

Pemicu aksi balasan ini diyakini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai pemilik akun @bjorkanesiaaa.

Pria tersebut diketahui telah menggunakan identitas Bjorka sejak 2020 dan bahkan sempat mencoba memeras sebuah bank nasional dengan mengatasnamakan sang hacker.

BACA JUGA :  Hacker Bjorka Ditangkap, Bukankah Ini Nama Komunitas, Bukan Individual?

Pihak kepolisian membenarkan penangkapan itu. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan penyidik masih menelusuri peran WFT.

“WFT sudah lama beraktivitas di media sosial dengan mengaku sebagai Bjorka sejak 2020,” ujar Fian.

Hingga kini kepolisian belum dapat memastikan keterkaitan WFT dengan berbagai aksi besar Bjorka sebelumnya mulai dari kebocoran 1,3 miliar data SIM card, data pelanggan IndiHome, data pemilih KPU, hingga dokumen transaksi pemerintah yang sempat menghebohkan publik sejak 2022.

Aksi terbaru Bjorka ini sekali lagi memperlihatkan rapuhnya tata kelola keamanan siber di institusi negara.

Meski data yang dirilis bukan hasil peretasan baru, para pakar menilai kejadian ini merupakan peringatan serius bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan data dan memperbaiki sistem mitigasi insiden siber.

BACA JUGA :  Terungkap! Hacker Bjorka Bukan Pakar IT, Cuma Pemuda Minahasa Tak Lulus SMK

Di media sosial, peristiwa ini memicu gelombang komentar dari warganet.

Banyak yang menilai langkah kepolisian terburu-buru dalam menangani kasus siber.

“Nah loh, apa gue bilang Bjorka yang asli nggak bakal bisa ditangkap,” tulis seorang pengguna X.

“Malu-maluin, Bjorka asli tertawa polisi salah tangkap,” sindir akun lain.

“Ini bukti kalau keamanan digital kita masih lemah banget, data Polri aja bisa bocor,” komentar netizen lainnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru