Perseteruan Elit Pemkab Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Bupati Vs Wakil Bupati

Foto ilustrasi – Bupati Vs Wakil Bupati

Zonafaktualnews.com – Rumah tangga politik Pemkab Tasikmalaya kini tengah diuji dengan perseteruan yang semakin memanas antara Bupati Ade Sugianto dan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.

Bupati yang selama ini dikenal tenang dan bijaksana, kini tak lagi bisa diam setelah melaporkan wakilnya ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan dokumen.

Ketegangan politik yang sebelumnya tak terlihat jelas, kini mengungkap sisi gelap pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebabnya bermula pada 25 Maret lalu, ketika Cecep menerbitkan surat undangan kepada camat dan kepala desa dengan menggunakan kop surat dan stempel yang diduga palsu.

Surat itu, yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan, justru digunakan untuk keuntungan pribadi, dengan nilai mencapai Rp15 hingga Rp20 juta.

BACA JUGA :  Tuntut Balas! Warga Moncongloe Gugat ATR/BPN dan Polres Maros

“Kami melaporkan ada pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen yang mana dapat merugikan pemerintah daerah dan surat yang dipalsukan atas nama Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, meski Bupati tidak pernah memberi izin atau persetujuan,” tegas Bambang Lesmana, kuasa hukum Bupati.

Ini bukanlah kasus yang bisa dianggap remeh. Pemalsuan surat tanpa sepengetahuan Bupati Ade Sugianto bukan hanya soal uang, tetapi juga soal integritas pemerintahan yang kini tercoreng.

“Pemalsuan surat ini melanggar pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan stempel tidak sah,” jelas Bambang, yang menambahkan bahwa pelaku jika terbukti bersalah bisa dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

BACA JUGA :  Institusi Polri Tercoreng! Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila

Bukti-bukti yang telah diserahkan ke penyidik Polres Tasikmalaya semakin memperkuat dugaan pemalsuan yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Semua bermula dari kebiasaan Cecep yang menerbitkan surat-surat penting tanpa sepengetahuan Bupati Ade Sugianto.

Penemuan surat-surat tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan pemerintahan dan masyarakat.

Bambang dengan tegas menambahkan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April.

“Kami tegaskan bahwa ini adalah masalah hukum murni dan bukan berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU), kami tidak akan membiarkan masalah itu dan selama ini tidak berkaitan dengan isu politik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lahan Showroom Mazda di Jalan Pettarani Makassar Dieksekusi

Penyidik kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut, dan Bambang memastikan bahwa indikasi pemalsuan stempel sudah cukup jelas.

“Saya akan menunggu hasil dari penyidik, yang pasti indikasi pemalsuan stempel sudah jelas terlihat,” ujarnya, menegaskan bahwa tak ada ruang bagi pemalsuan dalam pemerintahan.

Situasi ini adalah ujian bagi Bupati Ade Sugianto dalam mempertahankan integritas Pemkab Tasikmalaya.

Di satu sisi, Bupati harus menghadapi konflik internal dengan Wakil Bupati, sementara di sisi lain, Cecep Nurul Yakin harus siap menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasib politiknya ke depan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ketua Termul Sebut Profesor Kerdil Terkait Argumen Mahfud–Jimly Soal Ijazah Jokowi
Jelang Raker, IKA FH Unhas 87 Gaspol Mantapkan Kelembagaan Organisasi
Hotel Gammara Makassar Raih Penghargaan Bergengsi Traveloka 2025
Moonsun Fishing & Resto Hadirkan Wisata Kuliner Bernuansa Alam di Gowa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
LAKSUS Turunkan Tim Pantau Anggaran RT/RW, Jangan Ada Mark-up dan Fiktif
FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM
Ketahuan Merokok, 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 01:37 WITA

Ketua Termul Sebut Profesor Kerdil Terkait Argumen Mahfud–Jimly Soal Ijazah Jokowi

Minggu, 16 November 2025 - 23:14 WITA

Jelang Raker, IKA FH Unhas 87 Gaspol Mantapkan Kelembagaan Organisasi

Minggu, 16 November 2025 - 22:23 WITA

Hotel Gammara Makassar Raih Penghargaan Bergengsi Traveloka 2025

Minggu, 16 November 2025 - 21:58 WITA

Moonsun Fishing & Resto Hadirkan Wisata Kuliner Bernuansa Alam di Gowa

Minggu, 16 November 2025 - 21:05 WITA

Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie

Berita Terbaru