Perseteruan Elit Pemkab Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Bupati Vs Wakil Bupati

Foto ilustrasi – Bupati Vs Wakil Bupati

Zonafaktualnews.com – Rumah tangga politik Pemkab Tasikmalaya kini tengah diuji dengan perseteruan yang semakin memanas antara Bupati Ade Sugianto dan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.

Bupati yang selama ini dikenal tenang dan bijaksana, kini tak lagi bisa diam setelah melaporkan wakilnya ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan dokumen.

Ketegangan politik yang sebelumnya tak terlihat jelas, kini mengungkap sisi gelap pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebabnya bermula pada 25 Maret lalu, ketika Cecep menerbitkan surat undangan kepada camat dan kepala desa dengan menggunakan kop surat dan stempel yang diduga palsu.

Surat itu, yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan, justru digunakan untuk keuntungan pribadi, dengan nilai mencapai Rp15 hingga Rp20 juta.

BACA JUGA :  Legislator PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

“Kami melaporkan ada pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen yang mana dapat merugikan pemerintah daerah dan surat yang dipalsukan atas nama Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, meski Bupati tidak pernah memberi izin atau persetujuan,” tegas Bambang Lesmana, kuasa hukum Bupati.

Ini bukanlah kasus yang bisa dianggap remeh. Pemalsuan surat tanpa sepengetahuan Bupati Ade Sugianto bukan hanya soal uang, tetapi juga soal integritas pemerintahan yang kini tercoreng.

“Pemalsuan surat ini melanggar pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan stempel tidak sah,” jelas Bambang, yang menambahkan bahwa pelaku jika terbukti bersalah bisa dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

BACA JUGA :  Lahan Showroom Mazda di Jalan Pettarani Makassar Dieksekusi

Bukti-bukti yang telah diserahkan ke penyidik Polres Tasikmalaya semakin memperkuat dugaan pemalsuan yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Semua bermula dari kebiasaan Cecep yang menerbitkan surat-surat penting tanpa sepengetahuan Bupati Ade Sugianto.

Penemuan surat-surat tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan pemerintahan dan masyarakat.

Bambang dengan tegas menambahkan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April.

“Kami tegaskan bahwa ini adalah masalah hukum murni dan bukan berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU), kami tidak akan membiarkan masalah itu dan selama ini tidak berkaitan dengan isu politik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolres Parepare Akhirnya Akui, MR Diduga Tewas Dianiaya Dua Polisi

Penyidik kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut, dan Bambang memastikan bahwa indikasi pemalsuan stempel sudah cukup jelas.

“Saya akan menunggu hasil dari penyidik, yang pasti indikasi pemalsuan stempel sudah jelas terlihat,” ujarnya, menegaskan bahwa tak ada ruang bagi pemalsuan dalam pemerintahan.

Situasi ini adalah ujian bagi Bupati Ade Sugianto dalam mempertahankan integritas Pemkab Tasikmalaya.

Di satu sisi, Bupati harus menghadapi konflik internal dengan Wakil Bupati, sementara di sisi lain, Cecep Nurul Yakin harus siap menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasib politiknya ke depan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung
Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku
Ahok Minta JPU Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Kasus Minyak Mentah Pertamina
Angkut 13 Penumpang, Pesawat Smart Air Nyungsep di Bibir Pantai Nabire
Kapolri Tegaskan Lebih Baik Dicopot daripada Polri di Bawah Kemendagri
Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka
Prostitusi Gagal Bayar Tidak Bisa Dipidana, PSK Rugi, Lelaki Hidung Belang Untung
Pengelolaan BUMDes Barugaya Sarat Bermasalah, Miliaran Rupiah Bisu di Tangan Ketua

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WITA

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:53 WITA

Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:06 WITA

Ahok Minta JPU Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Kasus Minyak Mentah Pertamina

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:58 WITA

Angkut 13 Penumpang, Pesawat Smart Air Nyungsep di Bibir Pantai Nabire

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:05 WITA

Kapolri Tegaskan Lebih Baik Dicopot daripada Polri di Bawah Kemendagri

Berita Terbaru