Zonafaktualnews.com – Lingkungan militer di Papua diguncang dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret belasan prajurit aktif di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.
Seorang istri anggota TNI berusia 26 tahun asal Jayapura dilaporkan terlibat hubungan terlarang dengan 13 prajurit muda.
Kasus ini terbongkar usai suaminya, Sertu Agustian, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, secara resmi melayangkan laporan tertulis kepada atasan pada 17 Februari 2026 di Markas Yonif 756/WMS, Wamena.
“Laporan pengaduan telah diterima dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar seorang sumber internal yang mengetahui proses pemeriksaan.
Dari 13 prajurit yang diduga terlibat, sembilan orang telah dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan perempuan tersebut.
“Sembilan anggota sudah diperiksa dan mengakui adanya hubungan,” ungkap sumber tersebut.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam para terduga serta dokumen administrasi keluarga.
Beberapa lokasi yang disebut dalam pengakuan turut didokumentasikan sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, komunikasi disebut bermula dari perkenalan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Sejumlah prajurit mengaku dihubungi lebih dahulu.
“Yang bersangkutan aktif memulai komunikasi dan mengajak bertemu,” kata salah satu pemeriksa mengutip keterangan terperiksa.
Hubungan tersebut disebut terjadi di beberapa lokasi, mulai dari rumah dinas hingga penginapan di wilayah Wamena. Ada pula yang mengaku hubungan berlangsung lebih dari satu kali.
Tak hanya prajurit lajang, satu dari yang diperiksa diketahui telah berstatus menikah.
Sementara empat nama lainnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan karena sedang cuti atau bertugas di satuan berbeda.
Pemeriksaan terhadap terlapor sempat dihentikan sementara karena faktor kesehatan. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes.
“Pemeriksaan malam pertama hanya sampai pukul 23.00 WIT karena kondisi kesehatannya,” ujar sumber tersebut.
Komandan Yonif 756/WMS, Letkol Inf Yoel Sry Liga, disebut telah berkoordinasi dengan Polisi Militer di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih untuk memastikan penanganan berjalan sesuai hukum militer.
Rencananya, para prajurit yang telah diperiksa akan digeser ke Staltamil Pomdam XVII guna proses lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, mereka terancam sanksi disiplin berat hingga kemungkinan pemecatan dari dinas militer.
“Perbuatan ini bukan hanya mencoreng nama satuan, tetapi juga melanggar sumpah prajurit dan kode etik militer,” tegas sumber internal tersebut.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















