Permahi Aceh Nilai Kakanwil Ditjenpas Gagal, Warga Binaan Diperlakukan Tak Manusiawi

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana

Zonafaktualnews.com – Polemik jatah makan warga binaan Rutan Kajhu Aceh yang hanya disajikan ikan asin dengan porsi kecil mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Tidak hanya anggota DPR RI, kali ini Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana, tampil dengan kritik lebih keras terhadap kinerja Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh.

Rifqi menilai kasus ini mencerminkan kegagalan total Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam menjalankan tugas pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar soal nasi dan ikan asin. Ini bukti bahwa sistem pemasyarakatan kita dibiarkan bobrok, penuh penyimpangan anggaran, dan pejabatnya hanya sibuk seremonial tanpa peduli pada nasib warga binaan,” kata Rifqi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA :  Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Menurutnya, negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk hak atas makanan bergizi dan layak.

Mengabaikan hal tersebut sama saja dengan menjatuhkan hukuman ganda kepada mereka: dihukum karena kesalahan, lalu diperlakukan tidak manusiawi saat menjalani masa binaan.

Jangan sampai dana miliaran untuk konsumsi warga binaan justru berakhir di kantong oknum. Jika jatah makan hanya ikan asin, lalu kemana aliran anggaran itu? Kami menduga kuat ada praktik penyelewengan,” tambah Rifqi dengan nada keras.

BACA JUGA :  Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap

Permahi Aceh menuntut langkah tegas, antara lain:

  • Audit investigatif independen terhadap seluruh penggunaan anggaran makan di lapas/rutan Aceh.
  • Sanksi pemecatan bagi pejabat pemasyarakatan yang terbukti lalai atau melakukan manipulasi.
  • Keterlibatan masyarakat sipil dan lembaga hukum dalam mengawasi pengelolaan pemasyarakatan.

Rifqi juga menyinggung lemahnya respon pejabat terkait.

“Kalau sekadar klarifikasi normatif, itu sudah basi. Publik butuh tindakan nyata, bukan janji kosong. Kalau tidak mampu, mundur lebih terhormat daripada menutupi kegagalan.”

BACA JUGA :  Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap

Dengan pernyataan keras ini, Permahi Aceh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu pemasyarakatan hingga tuntas, demi menjamin bahwa hukum tidak hanya menjadi alat menghukum, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan.

Edtor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ketua Termul Sebut Profesor Kerdil Terkait Argumen Mahfud–Jimly Soal Ijazah Jokowi
Jelang Raker, IKA FH Unhas 87 Gaspol Mantapkan Kelembagaan Organisasi
Hotel Gammara Makassar Raih Penghargaan Bergengsi Traveloka 2025
Moonsun Fishing & Resto Hadirkan Wisata Kuliner Bernuansa Alam di Gowa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
LAKSUS Turunkan Tim Pantau Anggaran RT/RW, Jangan Ada Mark-up dan Fiktif
FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM
Ketahuan Merokok, 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 01:37 WITA

Ketua Termul Sebut Profesor Kerdil Terkait Argumen Mahfud–Jimly Soal Ijazah Jokowi

Minggu, 16 November 2025 - 23:14 WITA

Jelang Raker, IKA FH Unhas 87 Gaspol Mantapkan Kelembagaan Organisasi

Minggu, 16 November 2025 - 22:23 WITA

Hotel Gammara Makassar Raih Penghargaan Bergengsi Traveloka 2025

Minggu, 16 November 2025 - 21:58 WITA

Moonsun Fishing & Resto Hadirkan Wisata Kuliner Bernuansa Alam di Gowa

Minggu, 16 November 2025 - 21:05 WITA

Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie

Berita Terbaru