Permahi Aceh Nilai Kakanwil Ditjenpas Gagal, Warga Binaan Diperlakukan Tak Manusiawi

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana

Zonafaktualnews.com – Polemik jatah makan warga binaan Rutan Kajhu Aceh yang hanya disajikan ikan asin dengan porsi kecil mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Tidak hanya anggota DPR RI, kali ini Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana, tampil dengan kritik lebih keras terhadap kinerja Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh.

Rifqi menilai kasus ini mencerminkan kegagalan total Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam menjalankan tugas pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar soal nasi dan ikan asin. Ini bukti bahwa sistem pemasyarakatan kita dibiarkan bobrok, penuh penyimpangan anggaran, dan pejabatnya hanya sibuk seremonial tanpa peduli pada nasib warga binaan,” kata Rifqi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA :  Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Menurutnya, negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk hak atas makanan bergizi dan layak.

Mengabaikan hal tersebut sama saja dengan menjatuhkan hukuman ganda kepada mereka: dihukum karena kesalahan, lalu diperlakukan tidak manusiawi saat menjalani masa binaan.

Jangan sampai dana miliaran untuk konsumsi warga binaan justru berakhir di kantong oknum. Jika jatah makan hanya ikan asin, lalu kemana aliran anggaran itu? Kami menduga kuat ada praktik penyelewengan,” tambah Rifqi dengan nada keras.

BACA JUGA :  Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Permahi Aceh menuntut langkah tegas, antara lain:

  • Audit investigatif independen terhadap seluruh penggunaan anggaran makan di lapas/rutan Aceh.
  • Sanksi pemecatan bagi pejabat pemasyarakatan yang terbukti lalai atau melakukan manipulasi.
  • Keterlibatan masyarakat sipil dan lembaga hukum dalam mengawasi pengelolaan pemasyarakatan.

Rifqi juga menyinggung lemahnya respon pejabat terkait.

“Kalau sekadar klarifikasi normatif, itu sudah basi. Publik butuh tindakan nyata, bukan janji kosong. Kalau tidak mampu, mundur lebih terhormat daripada menutupi kegagalan.”

BACA JUGA :  Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Dengan pernyataan keras ini, Permahi Aceh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu pemasyarakatan hingga tuntas, demi menjamin bahwa hukum tidak hanya menjadi alat menghukum, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan.

Edtor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kisah Pilu Anak Yatim yang ‘Dinodai’ Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar
Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh
Liput Dapur Kasus Keracunan MBG, Dua Wartawan Dianiaya Oknum Petugas
Konflik 2 Gubernur Memanas, Mualem Vs Bobby di Ambang Perang Plat dan Ekskavator
Kadisdik Makassar Geram Terkait Kasus Pelecehan di SDI Mangga Tiga: “Tindakan Bejat!”
Begini Kronologi Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Lecehkan Siswi
Tambang Ilegal Marak, Forbina Dorong Qanun WPR dan Kolaborasi dengan PT PEMA
Octavianus Masheka Sentil Tradisi Sastra: “Di Mana Angkatan 2000 dan Milenial?”

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:54 WITA

Permahi Aceh Nilai Kakanwil Ditjenpas Gagal, Warga Binaan Diperlakukan Tak Manusiawi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:02 WITA

Kisah Pilu Anak Yatim yang ‘Dinodai’ Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:56 WITA

Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:21 WITA

Liput Dapur Kasus Keracunan MBG, Dua Wartawan Dianiaya Oknum Petugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Konflik 2 Gubernur Memanas, Mualem Vs Bobby di Ambang Perang Plat dan Ekskavator

Berita Terbaru