Pemerkosa Gadis Penjual Kerupuk di Makassar Dicokok, Pelaku Juga Ternyata Cabuli Anjing

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Pelaku ditangkap dan gadis penjual kerupuk berpelukan dengan orang tuanya usai berhasil melarikan diri

Foto kolase – Pelaku ditangkap dan gadis penjual kerupuk berpelukan dengan orang tuanya usai berhasil melarikan diri

Zonafaktualnews.com – Khalil Gibran (37), pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis penjual kerupuk berinisial PI (11), akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.

Tak hanya itu, penyelidikan polisi mengungkapkan fakta bahwa pria yang memiliki dua anak ini diduga pernah melakukan kekerasan seksual terhadap hewan peliharaannya sendiri.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa perilaku menyimpang Khalil dipicu oleh kebiasaan menonton film porno yang memicu fantasi seksual berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif tersangka melakukan aksi bejat ini karena sering menonton film porno, sehingga sering berfantasi seks. Berdasarkan pengakuannya, pelaku juga pernah menyetubuhi anjing peliharaannya,” ungkap Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA :  Puntung Rokok Menyulut Kegaduhan, Perantau di Makassar Dikeroyok

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah proses hukum kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Sampai saat ini, kami belum mendalami lebih jauh dugaan kekerasan terhadap hewan. Yang terpenting, kami fokus pada proses pidana yang akan dijalani tersangka,” tegas Arya.

Khalil Gibran dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak dikenal di Makassar.

BACA JUGA :  Terendus Kabar, 2 Ustaz Senior TPA Babussalam Borong Dilaporkan Oknum Guru Ngaji

Korban yang sehari-hari berjualan kerupuk itu disekap dan diperkosa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, pada Jumat (11/4/2025).

Kapolsek Manggala Kompol Semuel membenarkan insiden tersebut.

“Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (12/4/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban berjualan kerupuk di Jalan Hertasning pada Kamis malam (10/4/2025).

Pelaku mendekati korban dan mengajaknya dengan iming-iming memberikan baju baru dan beras.

Korban kemudian dibawa pelaku menggunakan sepeda motor ke rumah kontrakannya.

BACA JUGA :  Waspada, Penipu di Makassar Ngaku Rekan Bos Lalu Minta Uang

Di tempat itu, pria yang tak dikenal itu mengikat mulut dan tangan korban menggunakan lakban sebelum melakukan pemerkosaan secara paksa.

Korban berhasil melarikan diri pada Jumat pagi (11/4/2025) saat pelaku tertidur.

Setelah tiba di rumah, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.

“Keluarga korban sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di tempat. Mereka kemudian merusak kamar tersebut,” jelas Semuel.

Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru